Tutup Kegiatan Pemberdayaan dan Pendidikan Life Skill Menjahit Santri, Bupati Dukung Kemajuan Dayah di Aceh Tengah
Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar berkesempatan menutup dengan resmi kegiatan Pemberdayaan dan Pendidikan menjahit bagi Santri Dayah di Kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan, pada Minggu, (04/09/2022).
Dalam Sambutan dan arahannya, Bupati menyampaikan Apresiasi Kepada Dinas Pendidikan Dayah selaku penyelenggara dan Para Santi sebagai peserta pelatihan life skill menjahit yang telah berlangsung sejak 12 Agustus 2022 lalu.
“Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan dayah atas pelaksanaan kegiatan ini, kemudian bagi santri agar dapat mengambil manfaatkan dan apa yang telah di dapat harus dilaksanakan renungkan dengan semangat, untuk dikembangkan secara berkelanjutan”, Ujar Bupati Shabela.
“Tumbuhkan rasa bangga dengan produk hasil karya sendiri, selanjutnya usaha ini harus di kembangkan selain untuk di gunakan sendiri juga untuk produksi yang lebih besar, oleh karena perlu di bentuk kelompok kerja santri, untuk memudahkan pembinaan dan pengupayaan bantuan dari Pemerintah baik dari Daerah maupun dari Pusat”. Terangnya
“Sebagai bentuk dukungan ekonomi kreatif juga perlu kerjasama dengan Koperasi dan UMKM di lingkungan Dayah dan Pasantren, pada awalnya gunakan sendiri produk yang hasilkan, baru selanjutnya untuk produksi dalam bentuk masal, bentuk dan berdayakan badan usaha milik dayah atau pasantren minimal memenuhi kebutuhan internal di Dayah atau Pasantren yang bersangkutan”. Jelas Bupati Aceh Tengah.
“Pemerintah Daerah akan terus memberi dukungan penuh, selama tidak bertentangan dengan aturan serta syariat Islam, demi mendukung perkembangan dan kemajuan ekonomi ke arah yang lebih baik bagi Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah”, Tegas Bupati Shabela Abubakar.
Sejalan, dalam laporan pelaksana kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Muslim, menyampaikan, bahwa pelatihan telah dapat berjalan dengan baik selama 24 hari, dengan keikut sertaan 50 orang Santri, dari 15 Dayah atau Pasantren yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
“Pelaksanaan pemberdayaan dan Pendidikan menjahit bagi Santri Dayah di Kabupaten Aceh Tengah tahun 2022 ini, bertujuan untuk menciptakan keterampilan atau lifeskill bagi para santri, selain itu untuk mengurangi pengangguran serta sebagai upaya untuk memperdayakan perekonomian dan produktivitas di lingkungan dayah”. Lapornya.
Kadis Pendidikan Dayah, berharap agar kegiatan tersebut dalat dilaksanakan secara rutin di setiap tahun nya, karena kegiatan seperti ini dirasa sangat bermanfaat, sebagai upaya pengembangan keahlian Santri di Aceh Tengah.
“Dapat kami sampaikan, pakaian yang digunakan oleh santri ini adalah hasil karya dari santri sendiri, selama pelatihan ini berlangsung, sehingga besar harapan kami, agar kegiatan ini dapat berlangsung secara rutin tiap tahun nya, selain berdampak langsung untuk santri juga bagi dayah di mana santri ini belajar, dan harapan kami kepada pimpinan dan pengurus Dayah agar sepulangnya para Santri ini dapat lebih diberdayakan, selain untuk santri sendiri juga untuk lingkungan di sekitar Dayah nya masih-masing”, Harap Muslim.
Dalam kesempatan tersebut juga turut diundang Perangkat Daerah terkait, diantaranya Kadis Perdagangan, Kadis Koperasi, Kadis Pariwisata, dan Perwakilan Kemenag Aceh Tengah, bertujuan agar kedepannya dapat membantu mewujudkan Dayah yang produktif serta mendukung Pariwisata Syariah di Aceh Tengah, karena tidak dapat dipungkiri saat ini Kabupaten Aceh Tengah adalah destinasi wisata Islami unggulan dan favorit bagi para wisatawan, baik lokal maupun dari luar, Pungkas Kadis Pendidikan Dayah menutup laporannya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan hadiah bagi santri – santri terbaik selama Kegiatan Pemberdayaan dan Pendidikan life skill menjahit santri tersebut berlangsung, serta menyerahkan bantuan mesin jahit bagi 15 Dayah yang mengikut sertakan santri pada kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan keberlanjutan pengembangan kemajuan Dayah di Kabupaten Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)