Usai Dirotasi, 7 Kepala SKPK di Aceh Tengah Mulai Bekerja

371

Takengon- Sebanyak 7 Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mulai bekerja sejak 2 Januari 2019 usai dirotasi pada 31 Desember 2018 lalu.

Sejumlah pejabat tersebut melalui acara pengantar tugas yang dipimpin terpisah oleh Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten Setdakab Aceh Tengah, di kantor masing-masing.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengantar tugas Kadis Kominfo dan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak.

Wakil Bupati Firdaus mengantar tugas Inspektur Aceh Tengah dan Kadis Perhubungan Aceh Tengah.

Sementara Sekretaris Daerah Karimansyah mengantar tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan seterusnya yang lain dipimpin oleh Asisten Setdakab Aceh Tengah.

Bupati Shabela secara umum menekankan agar kepala SKPK yang baru dilantik bekerja dengan penuh loyalitas terhadap atasan dan kebersamaan dengan para staf.

“Bagi tugas yang jelas dengan bawahan dan jalin hubungan yang harmonis untuk mendukung kinerja SKPK,” ujar Shabela.

Tujuh kepala SKPK yang baru dirotasi tersebut adalah Muhammad Syukri sebagai Inspektur, Amir Hamzah sebagai Kepala Bappeda, Alam Suhada sebagai Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perumpuan dan Perlindungan Anak, Khairuddin Yoes sebagai Kadis Infokom, Jauhari sebagai Kadis Perhubungan, Kausarsyah sebagai Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dan T. Alaidinsyah sebagai Kadis Penanaman Modal dan Perizinan.(MK)