Takengon – Bertempat di ruang kerja Bupati, Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, didampingi Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP. dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid MSi, beserta jajaran, terima kunjungan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik beserta rombongan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Senin (19/05/2025).
Kunjungan tersebut terkait sosialisasi Kemenkum Aceh Menyapa, Pasti Bereh, sebagai program yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh (Kemenkum Aceh). Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan sosialisasi berbagai program Kemenkum kepada masyarakat di Aceh.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2025, dan meliputi 24 kegiatan di 8 kabupaten/kota di Aceh, sebagai bentuk langkah nyata Kemenkum Aceh dalam memperluas akses layanan hukum dan memperkuat sinergi kelembagaan di delapan kabupaten/kota di Aceh.
Adapun wilayah yang akan disambangi meliputi Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Pidie. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun memuat berbagai agenda substantif yang berorientasi pada pelayanan publik dan penguatan institusi hukum di daerah, termasuk di Kabupaten Aceh Tengah.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat ibu kota provinsi, dan Alhamdulillah hari ini kami didampingi Pak Drs. Mahdi Effendi selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menyasar Kabupaten Aceh Tengah”, Terang. Dr. D. Meurah Budiman, SH., M.H. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Aceh serta tujuan kunjungan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan rangkaian kegiatan dalam program meliputi pemantauan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris khususnya terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP), penguatan terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH), verifikasi lapangan terhadap partai politik lokal.
Selanjutnya juga terkait sosialisasi kekayaan intelektual melalui program keliling sosialisasi kekayaan intelektual bersama RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) yang menyasar pelajar SMA/SMK dan di Aceh Tengah sendiri Menyasar SMK Negeri 1 Takengon. Selain itu juga, Kemenkum Aceh akan melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan sektor daerah guna mendorong kerja sama lintas, Tambah Kakanwil Hukum Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyambut baik kunjungan yang menurut nya merupakan ajang memperkuat sinergi antar lembaga Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mendukung tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik.
Sinergi, kekompakan dan kolaborasi antar lembaga diyakini dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas, melalui komunikasi yang intensif, koordinasi antar instansi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik, diharapkan pelayanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif, utanya dalam dukungan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP), sebagai salah satu Program strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo”, Ungkap Bupati Aceh Tengah.
Lebih jauh, Bupati Aceh Tengah menambahkan kolaborasi ini juga menitikberatkan pada pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga membutuhkan dukungan seluruh lembaga terkait sebagai kunci dalam memperkuat sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas upaya menciptakan stabilitas dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Aceh Tengah.
“Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas dan kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat, serta perlu kita pahami bersama bahwa kerja sama antar lembaga harus terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. Dukungan ini diyakini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat”. Tegas Bupati Aceh Tengah menutup arahannya. (HMA/ProkopimAT)
