Galakan Gerakan “Kutip Sampah” di Lapangan Musara Alun, Bupati Aceh Tengah Himbau Masyarakat dan Pedagang Bersama-Sama Menjaga Kebersihan
Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Ibu Risnawati, S.SIT dan para Kepala SKPK melaksanakan gerakan Kutip Sampah di seputar Lapangan Musara Alun, yang dikenal sebagai kebanggaan masyarakat Gayo untuk sarana olahraga dan rekreasi keluarga, Minggu Pagi (01/06/2025).
Rombongan menyisir area lapangan, jogging trak, dan ruang terbuka hijau, memunguti botol plastik, kertas, dan sampah rumah tangga ringan. Bupati menyampaikan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama demi kesehatan dan citra daerah.
“Lapangan Musara Alun adalah ruang publik yang kita cintai. Mari rawat bersama agar nyaman digunakan semua kalangan anak, dewasa, lansia untuk sarana olahraga dan keluarga”, tegas Bupati saat memungut sampah di seputaran Jogging trak.
Risnawati, S.SIT menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi edukasi hidup bersih bagi anak-anak. “Kami berharap generasi muda terbiasa membantu menjaga lingkungan sejak dini”, ucap Ketua TP-PKK Aceh Tengah.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pedagang kaki lima yang berdagang dan pemilik ruko di seputaran lapangan untuk menyediakan tempat sampah di setiap sudut lapak. “Ada menyediakan tempat sampah, kami tidak melarang bapak berjualan di sini, tetapi tolong jaga kebersihan dari sampah, sediakan tempat sampah, nanti Satpol PP akan mengawasinya, dan satu ruko, satu tempat sampah agar sampah tidak berserakan dan jaga kebersihan seputar dagangannya”, pesan Bupati Haili Yoga kepada para pedagang.
Lebih lanjut, Pemkab akan memasang plang himbauan denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, sesuai Qanun Desa setempat. Bupati menegaskan kesiapan menindak tegas pelanggar demi memberikan efek jera dan pembelajaran serta mengkampanyekan kepada masyarakat untuk saling menjaga kebersihan.
“Kita tidak hanya mengimbau, tetapi juga menegakkan peraturan. Kebersihan lingkungan publik adalah cerminan disiplin masyarakat, nanti kita akan memberi sanksi dan denda kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan sesuai qanun desa”, tambahnya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berkolaborasi dengan Satpol PP dan WH, Dinas Pemuda Dan Olahraga, KONI serta kampung sekitar lapangan, untuk menempatkan petugas yang mengawasi dan memantau untuk memastikan kebersihan dan keindahan lapangan terjaga.
Gerakan Kutip Sampah ini akan menjadi agenda rutin dan bergilir di setiap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik, dengan target menumbuhkan budaya bersih dan sehat untuk mewujudkan Aceh Tengah bersih. (RH/ProkopimAT)
