Bupati Haili Yoga Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

9

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si melantik dan mengambil sumpah sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pelantikan berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (23/9/2026) Pagi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/62.04/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Pengangkatan dan rotasi pejabat tersebut telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan teknis rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan hasil uji kompetensi JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Aceh Tengah membacakan naskah pelantikan dan memimpin pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam lingkungan aparatur sipil negara. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik sekaligus meminta mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Rotasi, mutasi itu hal yang biasa terjadi di lingkungan aparatur sipil negara. Di semua tempat, di semua lembaga, rotasi-mutasi itu hal yang wajar”, ujar Bupati.

Bupati menekankan agar pejabat yang baru dilantik memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan program pemerintahan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melanjutkan proses rotasi dan mutasi untuk jabatan struktural lainnya sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Ia meminta para pejabat untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, tentunnya dengan Kementerian dan lembaga pusat, termasuk DPRK, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat. Menurutnya, DPRK merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, sehingga komunikasi dan koordinasi perlu terus diperkuat.

Adapun sembilan pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru tersebut adalah:
1. Latif Rusdi, sebelumnya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah;
2. Jefridin Siregar, sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan, dilantik sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Aceh Tengah;
3. Jauhari, sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah;
4. Nasrun Liwanza, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian, dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tengah;
5. Khairmansyah, dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Aceh Tengah;
6. Salman Nuri, sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tengah;
7. Subhan Sahara, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dilantik sebagai Staf Ahli Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Tengah;
8. Marwandi Munthe, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah;
9. Ariansyah, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.

Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta memperkuat koordinasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)