RSUD Datu Beru Jalani Survei Akreditasi Kemenkes, Bupati Minta Seluruh Tim Berkolaborasi

5

Takengon – Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Takengon menjalani survei akreditasi berdasarkan standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berlangsung selama dua hari, 30-31 Oktober 2026, di Aula RSUD Datu Beru Takengon.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., bersama tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), yang terdiri dari Udin Bahruddin, Qadri Fauzi T., dan M. Jawad, yang digelar di aula RSUD Datu Beru, Jumat (30/10/2026).

Survei akreditasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan standar mutu pelayanan rumah sakit, tata kelola, serta keselamatan pasien guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar penilaian administratif atau pemenuhan dokumen, melainkan upaya memastikan seluruh standar pelayanan benar-benar dilaksanakan dalam aktivitas sehari-hari di rumah sakit.

“Jangan takut menghadapi survei. Apa yang dinilai adalah apa yang kita kerjakan dan apa yang sudah kita persiapkan. Jika ada kekurangan atau masukan dari tim surveyor, mari kita tindak lanjuti bersama”, tegasnya.

Bupati Haili Yoga juga meminta seluruh unsur yang terlibat, mulai dari manajemen rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga petugas pelayanan, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan peningkatan mutu rumah sakit merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya direktur atau tim akreditasi.

Ia turut menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan mudah dipahami masyarakat. Setiap petugas diharapkan mampu menjelaskan prosedur pelayanan dengan baik sehingga pasien dan keluarga mendapatkan informasi yang jelas selama menjalani perawatan.

Selain itu, Bupati Haili mendorong agar RSUD Datu Beru terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan rumah sakit lain di Aceh Tengah, termasuk dalam mendukung kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Surveyor LAM-KPRS, Qadri Fauzi T., menyampaikan bahwa survei akreditasi mengacu pada standar Kementerian Kesehatan yang mencakup berbagai aspek pelayanan, di antaranya akses dan kontinuitas pelayanan, pengkajian pasien, pelayanan dan asuhan pasien, serta pelaksanaan program nasional.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan pelayanan harus memiliki standar yang jelas, mulai dari pasien masuk rumah sakit, mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis, hingga perencanaan kepulangan pasien. Seluruh proses tersebut harus berorientasi pada mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Qadri juga mengapresiasi dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terhadap persiapan akreditasi RSUD Datu Beru. Ia berharap pelaksanaan survei selama dua hari dapat menjadi ruang evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran rumah sakit.

Bupati Haili Yoga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung peningkatan pelayanan RSUD Datu Beru sebagai rumah sakit umum kelas B yang menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Aceh Tengah dan sekitarnya. (RH/ProkopimAT)