Apel Pagi Bersama, Penjabat Bupati Ingatkan Waspada Kebakaran Hutan

188

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Ir. T. Mirzuan, MT, pimpin apel pagi bersama yang akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 sebagai upaya penegakan disiplin bagi PNS, bertempat di Lapangan Setdakab Aceh Tengah.

Berhubung tanggal 17 bertepat hari Sabtu, maka pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan pada hari ini Senin, (19/06/2023), yang turut diikuti Staf Ahli Bupati Aceh Tengah, Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Aceh Tengah, Kepala Bagian Setdakab Aceh Tengah, dan Direktur UPTD. RSUD Datu Beru, serta seluruh ASN di Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam arahannya Mirzuan menyampaikan, apel rutin ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kedisiplinan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

“melalui apel bersama ini, kami mengingatkan kembali akan tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara pelayanan, apabila pelayanan yang kita berikan baik,maka baik pula penilaian dari masyarakat,” ucap Mirzuan.

“untuk itu kami mengharapkan komitmen kita bersama, untuk terus menerus meningkatkan etos kerja, dengan semangat tulus ikhlas melayani masyarakat,” tambahnya.

Mirzuan juga menyinggung mengenai cuaca yang cukup terik di Aceh Tengah, salah satu dampak dari cuaca panas yang sertai angin kencang, dapat memicu kebakaran lahan dan hutan serta kekeringan di permukiman masyarakat.

“kami menghimbau agar kita terus waspada menghadapi kebakaran hutan ini, seperti menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, seperti membuka lahan dengan cara membakar,” jelas Mirzuan.

“jika berkebun, jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena ini bisa mengakibatkan kebakaran hutan,” lanjutnya.

Hal tersebut, merupakan bentuk dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Aceh Tengah yang sehat, asri, dan bersih, dengan membiasakan sikap peduli terhadap lingkungan.

Sebelum mengakhiri arahannya, Mirzuan mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi, menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat.

Serta menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik itu sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024

“mari kita dukung dan suksekan Pemilu 2024, sekaligus pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024.” tutup Mirzuan pada apel rutin tersebut. (AS/ProkopimAT)