Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Terima Kunjungan Inspektur Aceh. Bahas Pengawasan Kinerja SKPK
Takengon – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Sukirman, hari ini, Jumat (23/05/2025) menerima kunjungan Inspektur Aceh, Jamaluddin SE, M.Si.Ak, beserta rombongan di ruang kerjanya.
Kunjungan ini terkait dengan pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis menyangkut penilaian kinerja yang telah dilakukan Inspektorat Aceh pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Aceh Jamaluddin SE, M.Si.Ak, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari tugas rutin Inspektorat Aceh untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi pelaksanaan program di daerah, yang proses penilaiannya telah berlangsung selama 15 hari terakhir, mencakup berbagai aspek capaian dan efektivitas program kerja masing-masing SKPK.
Dia menyampaikan, hasil penilaian diharapkan dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam mengevaluasi efektifitas program kerja di daerah.
“Penilaian kinerja ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan untuk melihat sejauh mana SKPK telah mencapai target-targetnya dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan,” kata Jamaluddin.
Menanggapi hal itu, Sukirman menyambut baik kunjungan Inspektur Aceh, dan menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Inspektorat Aceh merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap segala bentuk evaluasi dan rekomendasi dari Inspektur Aceh. Ini akan menjadi cerminan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sukirman.
Sukirman juga menyebutkan, hasil dari pengawasan ini diharapkan akan menjadi dasar untuk penyusunan rekomendasi perbaikan yang konkret dan terukur bagi seluruh SKPK di Kabupaten Aceh Tengah.
“Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah” Pungkas Sukirman.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Aceh demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (IMH/ProkopimAT)
