Takengon – Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesra Setdakab Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, wakili Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, menghadiri sekaligus mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Validasi Penerjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo, yang berlangsung di Hotel Grand Renggali, Kamis (25/05/2023).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Agama RI beserta jajarannya, Pj. Bupati Bener Meriah, Rektor IAIN Takengon beserta jajarannya, Para unsur pimpinan daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah,
Serta Tim Pelaksana, Tim Penerjemah, dan Tim Validasi.
Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati Aceh Tengah, menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan FGD yang membahas hasil validasi penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Gayo, atas kerja sama Balitbang dan Diklat Kemenag RI dan IAIN Takengon.
“kami selaku pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, mengucapkan rasa apresiasi yang sangat tinggi, kegiatan FGD yang membahas hasil validasi terjemahan bahasa Gayo,” ucap Mursyid
“mengingat kita sebagai masyarakat Gayo, urang Gayo mempunyai adat istiadat yang khas dan kental dengan nuansa islami dan mayoritas penduduk kita menganut agama Islam,” tambahnya.
Mursyid menambahkan, menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Gayo memiliki tujuan yang sangat penting, salah satunya adalah sebagai bentuk peradaban dalam bidang keagamaan, melalui kitab suci Al-Qur’an.
Dengan diterjemahkannya Al-Qur’an dalam bahasa Gayo, dapat memudahkan masyarakat Gayo dalam memahami Al-Qur’an sebagai pedoman kehidupan sehari-hari, serta secara tidak langsung sebagai bentuk pelestarian bahasa Gayo.
Menutup sambutan tertulis Pj. Bupati Aceh Tengah tersebut, mengharapkan semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar hingga akhir proses launching Al-Qur’an tersebut.
“tentunya kami berharap dengan adanya FGD terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Gayo, dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menjembati masyarakat kita dengan Al-Qur’an melalui bahasa Gayo.” tutup Mursyid dalam sambutan tertulis Pj. Bupati Aceh Tengah.
Sebelumnya dalam sambutan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, yang diwakili Dr. Bahari , MA, menyampaikan, terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Gayo bukan sekedar untuk ibadah saja namun sebagai bentuk peradaban keagamaan Islam yang telah dilakukan kerja sama antara Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI dan IAIN Takengon.
Ia kemudian menambahkan, butuh kesabaran, pemikiran, perdebatan untuk menentukan isi dari Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang di terjemahkan dalam bahasa Gayo, sehingga memiliki arti dan makna yang sesuai antara Al-Qur’an dan bahasa Gayo. (AS/ProkopimAT)