Bermalam 2 hari di Pamar, Dukcapil Tuntaskan Adminduk Warga

235

Takengon – Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah melakukan pelayanan selama dua hari dengan bermalam di kemukiman Pamar untuk menuntaskan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga.

Ada 4 (empat) kampung di kemukiman Pamar yang menjadi sasaran pelayanan, diantaranya kampung Paya Tampu, Merandeh Paya, Tanjung dan Kuala Rawa. Sementara kegiatan pelayanan dipusatkan di kampung Merandeh Paya.

“Warga kami sangat terbantu dengan upaya yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil yang melakukan pelayanan langsung ke kampung kami,” sebut Reje Paya Tampu, Ilyas, Selasa (15/08/2023).

Menurut Ilyas, warga sangat ingin mengurus sendiri dokumen Adminduk atau kerab dibantu oleh aparatur Kampung tapi tetap saja tidak maksimal, sehingga dengan kedatangan petugas dari Dukcapil diharapkan kebutuhan dokumen Adminduk untuk sementara waktu dapat terpenuhi.

Pelayanan Adminduk yang dilakukan berupa perekaman KTP, dan penerbitan dokumen seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang langsung dapat dicetak di lokasi melalui inovasi Gaspol (Petugas Pelayanan Online).

“Selama dua hari di wilayah kemukiman Pamar kita dapat memaksimalkan pelayanan dokumen Adminduk sehingga untuk sementara seluruh warga sudah memiliki dokumen yang dibutuhkan” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Pelayanan Adminduk diwilayah yang jauh dari Ibukota Takengon memang menjadi prioritas Dinas Dukcapil, selain mengoptimalkan pelayanan online melalui fasilitasi yang dilakukan oleh Petugas Registrasi Kampung (PRK) juga secara rutin melakukan pelayanan jemput bola atau pelayanan keliling.

“Untuk kemukiman Pamar, setiap tahun memang ada jadwal pelayanan keliling mengingat akses warga yang jauh, begitu juga wilayah lain seperti Kemukiman Jamat atau Karang Ampar dan sekitarnya,” ujar Mustafa. (*)

X