Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, memimpin Apel Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah pagi ini, Kamis (17/06/2025).
Apel yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Dalam amanatnya, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh OPD dan ASN atas komitmen luar biasa dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Beliau menekankan bahwa disiplin adalah fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan berdedikasi. Peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan yang saya saksikan adalah cerminan dari komitmen kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Tengah,” ujar Bupati dengan tegas.
Bupati menegaskan, melalui rutinitas pelaksanaan apel bersama, pihaknya berupaya untuk merapatkan barisan dan menguatkan semangat aparatur agar lebih disiplin dalam bekerja.
“Kami berharap, agar kedepannya kita harus lebih baik lagi dari sebelumnya. Perubahan nyata yang harus dirasakan masyarakat, baik pembangunan fisik maupun non fisik,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan kebijakan baru terkait pelaksanaan apel pagi bagi OPD. Sebanyak 13 OPD kini diperkenankan untuk melaksanakan apel pagi hanya pada hari Senin dan Kamis. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan tingkat disiplin yang telah ditunjukkan oleh OPD tersebut.
“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi kami kepada OPD yang telah menunjukkan disiplin dan kinerja yang sangat baik. Semoga ini menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas kerjanya,” tambah Bupati, berharap agar kebijakan ini mampu memicu peningkatan kinerja di seluruh lini pemerintahan.
Sementara itu, OPD lainnya tetap diwajibkan untuk melaksanakan apel pagi setiap hari mulai Senin hingga Kamis. Hal ini diharapkan dapat mendorong seluruh OPD dan ASN untuk terus menjaga kedisiplinan dan semangat kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. (IMH/ProkopimAT)
