Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar hadiri dan membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Kabupaten Aceh Tengah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, bertempat di hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Selasa (27/09).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tengah itu, mengusung Tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” dengan dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPK, para camat dan stakeholders terkait.
Mengawali sambutannya, Bupati Shabela menaruh apresiasi atas program Regsosek yang saat ini sedang dicanangkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik. Menurutnya melalui program ini nantinya akan didapatkan hasil data yang terpadu yang dapat dipergunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Selain itu dikatakannya, pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini juga merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia yang akan membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, dia menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mengawal terlaksananya program ini dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan selalu mengawal untuk mensukseskan pendataan awal Regsosek didaerah kita ini,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Shabela juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait terutama petugas, untuk melakukan sensus atau pengumpulan data dengan baik, agar semua data yang dikumpulkan dapat betul-betul akurat sesuai dengan realitas yang ada dilapangan.
“Kami mengajak semua petugas agar kegiatan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh agar data yang diperoleh betul-betul akurat dan sesuai fakta sesungguhnya,” harapnya.
“Semoga dengan program Regsosek ini, dapat tersedia database bidang sosial dan ekonomi yang aktual dan up to date,” tutup Shabela.
Sebelumnya, dalam laporan Kepala BPS Kabupaten Aceh Tengah, Nuri Rosmika menyebutkan program Regsosek ini bertujuan sebagai usaha pemerintah melalui Badan Pusat Statistik untuk menyamakan data kependudukan yang sudah ada secara nasional agar memudahkan semuanya dalam sistem administrasi yang lebih akuntabel, apalagi bila nantinya dikaitkan dengan program-program bantuan pemerintah.
“Pelaksanaan program Regsosek ini diharapkan nantinya akan menghasilkan data terpadu dalam hal program perlindungan sosial serta pemberdayaan masyarakat yang dibutuhkan untuk pengambilan kebijakan,” terangnya. (IMH/ProkopimAT)