Bupati Haili Yoga dan BPOM Aceh Tengah Sidak Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi

21

Takengon – Dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah melakukan sidak untuk memastikan takjil yang dijual aman dikonsumsi.

Sidak pengawasan jajanan takjil dilalukan disalah satu Pusat kuliner ramadhan yang ada di wilayah Aceh Tengah yakni Pasar Takjil Ramadhan Pasar Inpres Bale Atu Kecamatan Lut Tawar, Rabu (05/03/2025) sore, dimana para pedagang takjil menyediakan berbagai menu berbuka puasa bagi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna menilai kualitas dan keamanan produk.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah dalam menanggulangi potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai standar dalam pembuatan takjil.

Tim inspeksi yang terdiri dari petugas kesehatan, perwakilan BPOM, dan Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyd, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yunasri, Kasat Pol PP, Ariansyah, S.Sos, MAP, Kadis Perdagangan, Jumadil Enka, S.Sos, MM, Kadis Pangan, Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev, Kepala Dinas Pertanian, Nasrun Liwanza dan sejumlah personil dari Polres Aceh Tengah, melakukan verifikasi terhadap sertifikasi produk, kebersihan tempat usaha, serta uji laboratorium sederhana terhadap sampel takjil.

Pengujian sampel ini dilakukan langsung dilokasi pusat kuliner ramadhan guna memastikan takjil dan barang yang beredar di pasar yang diperjualbelikan dikawasan tersebut aman untuk dikonsumsi, bersih dan bebas zat berbahaya serta bebas dari penyalagunaan bahan kimia seperti formalin, boraks, dan pewarna.
Dari sidak tersebut terpatau, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Kepala BPOM, terjun langsung memilih sampel takjil saat berbincang dengan para pedagang takjil di Pasar Inpres Bale Atu.

Bupati Haili Yoga sangat mendukung dan mengapresiasi pihak BPOM Aceh Tengah dan menyatakan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. “Hari ini kami turun langsung bekerjasama dengan Kepala POM Aceh Tengah untuk menguji makanan untuk berbuka puasa”, ucapnya.

“Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H, dengan memastikan setiap produk takjil yang beredar baik di pasar tradisional maupun modern telah memenuhi syarat keamanan dan kesehatan untuk dapat beredar diperjualbelikan di masyarakat”, ujarnya.

Kemudian, Haili juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam membeli makanan dan minuman takjil atau kebutuhan pokok pada tempat-tempat yang sudah memenuhi standar kesehatan.

“Sebagian yang disajikan di Pasar Inpres langsung kita uji alhamdulillah sudah aman semua dapat dikonsumsi, kita akan terus mengevaluasi perederan makanan pada bulan ramadhan. Kemudian kami mengingatkan kepada masyarakat sebagai konsumen dianjurkan lebih selektif dalam membeli makanan minuman takjil melihat tempat yang bersih dan higienis, serta memperhatikan jenis makanannya, apakah layak di konsumsi atau tidak, sehingga tidak merugikan kesehatan masyarakat kita”, ucap Haili seraya berinteraksi dengan masyarakat yang sedang berburu takjil.

Sementara itu, Sri Wardono Kepala Loka BPOM Aceh Tengah menyatakan, beberapa sampel yang telah diuji secara langsung pada mobil laboratorium BOPM Aceh Tengah, hasilnya tidak satupun makanan maupun barang ditemukan zat yang berbahaya pada makanan dan minuman takjil yang beredar pada masyarakat.

“Kita menguji bahan berbahaya seperti boraks, formalin yang dipersalahgunakan, kemudian perwarna tekstil seperti pewarna merah yaitu rodhamin B dan pewarna kuning methalyn yellow pewarna makanan yang sering dipergunakan di bahan makanan. pengujian menggunakan pengujian cepat, pengujiannya memakan waktu 15 menit dari 14 sampel, untuk formalin, boraks, dan rhodamin B serta methalyn yellow alhamdulillah semua negatif”, ungkap Sri Wardono.

Ia menjelaskan, pengujian dilakukan berdasarkan empat parameter bahan berbahaya pada sampel makanan dan minuman yang diduga mengadung bahan kimia berbahaya dikonsumsi manusia.

“Pengujian dilakukan untuk empat parameter bahan berbahaya kimia yaitu boraks dan formalian itu adalah katagori pangawet yang dilarang kemudian methalyn dan rhodamin B adalah kategori bahan-bahan pewarna yang dilarang untuk bahan ditambahkan dimakanan .Pengujian ni menggunakan mobil laboratorium klinik dan mengunakan pengujian cepat rapid test kid”, terangnya.

Hasil sidak awal menunjukkan bahwa sebagian besar produk telah memenuhi persyaratan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan BPOM Aceh Tengah berkomitmen untuk menjaga kualitas makanan dan beredar demi kesehatan masyarakat, sehingga setiap momen berbuka puasa dapat dinikmati dengan aman dan penuh berkah. (RH/ProkopimAT)