Gerakan Bekerja Mulai Dari Masjid, Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Evaluasi Kinerja Baitul Mal Aceh Tengah

14

Takengon – Gerakan bekerja mulai dari masjid mulai digalakan dibawah kepemimpinan Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP, dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Baitul Mal Aceh Tengah.

Evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan setelah shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Ruhama, Kamis (06/03/2025) Pagi. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Sekretaris Baitul Mal, Armaja, Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah Absar SH, M.Hum.

Selain itu hadir juga Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H. Wahdi MS, MA. Evaluasi ini bertujuan menilai efektivitas pengelolaan dana bantuan sosial dan program-program pemberdayaan yang telah dijalankan oleh lembaga tersebut.

Dalam kegiatan evaluasi, Bupati Haili menekankan kepada Komisoner, badan pengawas dan sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah untuk terus meningkatkan kinerja dengan mempersingkat birokrasi dari adminitrasi distribusi bantuan sosial kepada masyarakat.

“Evaluasi ini karena ada masyarakat yang kita yang sangat membutuhkan bantuan karena sakit di Despot Linge yang kita ingin bantu telah meninggal, dan sampai saat ini belum kita bantu”, terangnya.

“Ini tamparan bagi bupati, saya tegaskan kami akan melakukan evaluasi jika dalam waktu sebulan kedepan tidak melakukan perbaikan karena birokrasi yang berbeli-belit menyulitkan masyarakat yang mebutukan akan memberi sanksi jabatan, hari ini harus tuntas”, tegas Bupati Haili.

Bupati Aceh Tengah menjelaskan bahwa pengelolaan zakat melalui Baitul Mal harus dikelola dengan baik, mudah dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanpa harus melauil birokrasi dan mekanisme yang panjang.

“Peruntukan anggaran zakat Baitul Mal itu, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disimpan. Kita melihat dari pengalaman, masyarakat susah tidak bisa kita bantu karena masalah administrasi, dimana masalahnya kita akan diskusikan dan akan temui BPK RI berkonsultasi terkait penyaluran tersebut”, ucapnya.

Kemudian, dalam pengawasan internal peran Inspektorat sangat penting dalam merviuw semua program terkait penyaluran dana bantuan sosial baitul mal karena program yang mendukung visi misi bupati akan melibatkan Sekretariat Baitul Mal.

“Inpektorat wajib mereviuw program yang ada agar aman dalam penyaluran. Ada beberapa program yang berkolaborasi dengan baitul mal, pertama Program Ahad berkah membantu masyarakat setiap hari jumat memprioritaskan bantuan pada kemiskinan ekstrem, kemudian Program kotak amal untuk anak yatim dan fakir miskin dengan setiap minggu kita akan turun membantu masyarakat kita”, jelas Orang nomor satu Aceh Tengah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan segera mengeluarkan surat edaran bupati yang mewajibkan seluruh masyarakat yang berusaha di wilayah Aceh Tengah untuk melaksanakan pembayaran zakat secara tepat dan teratur di daerah mereka berusaha.

“Terus ada program pemberdayaan bantuan usaha, kita tidak berikan uang tetapi agar produktif dengan pemberdayaan. Jangan sampai pelaku usaha membayar zakat di luar, kami menghimbau agar setiap pengusaha di Aceh Tengah dapat menaati peraturan zakat ini”, pungkasnya. (RH/ProkopimAT)