Takengon – Penanantian lama dari masyarakat Kampung Bale Atu akhirnya terwujud, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, menyerahkan aset tak bergerak milik pemerintah daerah berupa tanah seluas kurang lebih 63 meter persegi kepada Mushola Al-Ikhlas, Kampung Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Selasa (04/11/2025).
Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Safari Shalat Subuh berjamaah yang turut dihadiri oleh Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, para Asisten Setdakab Aceh Tengah, kepala SKPK, serta Reje Kampung Bale Atu dan masyarakat setempat.
Tanah tersebut sebelumnya merupakan aset Dinas Perdagangan Aceh Tengah dan kini secara resmi dialihkan penggunaannya untuk pembangunan tempat wudhu di Mushola Al-Ikhlas.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali aset-aset tidak produktif ata aset tidur agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin aset yang tidak bergerak ini dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Ke depan, beberapa titik lain juga akan diberikan untuk kebutuhan sosial dan keagamaan, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka”, kata Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa setiap kebijakan pengelolaan aset daerah harus berorientasi pada kemanfaatan dan keberlanjutan, sehingga mendukung kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Hamidi (56 tahun), salah satu tokoh masyarakat Kampung Bale Atu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati atas penyerahan ini. InsyaAllah tanah ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tempat wudhu dan kenyamanan jamaah Mushola Al-Ikhlas” ungkapnya.
Penyerahan aset ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat menjaga dan memakmurkan rumah ibadah, serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah kehidupan sosial masyarakat Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)
