Bupati Shabela Terima Kunjungan Audiensi Direktur Eksekutif SCOPI

725

Takengon – Bahas terkait kerjasama Peningkatan Publik-Private Partnership untuk mewujudkan kopi Indonesia berkelanjutan, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menerima kunjungan Lembaga Sustainable Coffee Platform Indonesia (SCOPI) bertempat di ruang kerjanya, Senin (23/05).

Pertemuan dan audiensi yang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif SCOPI, Eman Wisnu Putra tersebut, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Kadis Pertanian, Plt. Kadis Perkebunan, Plt. Kadis Perdagangan serta Penyuluh MT dampingan SCOPI di Kabupaten Aceh Tengah.

Bupati Shabela dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan silaturrahmi Direktur Eksekutif SCOPI ke Kabupaten Aceh Tengah. Apalagi, dibarengi rencana kerjasama dibidang pertanian dan perkebunan terutama sekali menyangkut upaya peningkatan produktifitas dan kualitas kopi Indonesia khususnya kopi Gayo dari hulu ke hilir.

Shabela menjelaskan, kerjasama Pemkab Aceh Tengah dengan SCOPI ini tentu akan sangat bermanfaat terutama terkait peningkatan kualitas dan kuantitas kopi gayo yang sebagaimana diketahui selama ini, para petani belum terfasilitasi dengan praktik budidaya tani yang tepat.

“Kami sangat menyambut baik adanya program kerjasama ini, karena tentunya akan memberikan efek atas peningkatan kuantitas dan kualitas kopi gayo secara berkelanjutan dengan memperluas kegiatan pengembangan kapasitas dan implementasi praktik budidaya tani yang tepat bagi petani kopi kami,” ujar Shabela.

Bupati berharap, kerjasama yang telah dibangun selama ini dan gagasan program-program kemitraan berkelanjutan dimasa yang akan datang, dapat memberikan edukasi dan peningkatan profesionalisme para pelaku utama usaha tani di kabupaten penghasil kopi arabika terbesar di Indonesia tersebut.

Sementara itu, Eman Wisnu Putra yang hadir didampingi Manajer Program Officer SCOPI, Ilham Bayu Widagdo menyampaikan jika pihaknya sangat antusias melakukan kerjasama dengan Pemkab Aceh Tengah, apalagi kemitraan yang terus dijalin ini merupakan tindaklanjut dari MoU kedua pihak yang berlaku sejak 22 Oktober 2020 s/d 21 Oktober 2025.

Dikatakannya, pasca penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah daerah, SCOPI berupaya untuk senantiasa melakukan penyelarasan dengan kebijakan dan program pemerintah pusat maupun daerah.

Dia menyebutkan, selama 5 (lima) tahun terakhir SCOPI telah melakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan terhadap Master Trainers dan petani kopi di 13 provinsi dengan menggunakan modul National Sustainability Curriculum (NSC) untuk kopi robusta dan arabika, termasuk diantaranya Kabupaten Aceh Tengah.

“Sehubungan dengan berlakunya MoU tersebut, tujuan kami menghadap bapak Bupati dan jajaran terkait adalah untuk mendiskusikan potensi kerjasama terkait pelatihan dan pendampingan terhadap para Master Trainers, petani dan pemuda dibidang kopi yang kiranya dapat diimplementasikan di Kabupaten Aceh Tengah.” Terang Eman.

Sekedar diketahui, Sustainable Coffee Platform Indonesia atau lebih populer dengan sebutan SCOPI adalah organisasi bon profit yang berbadan hukum dalam bentuk perkumpulan multi stakeholder yang peduli terhadap pengembangan dan keberlanjutan kopi di Indonesia.

Kelembagaan SCOPI bertujuan untuk mengembangkan sekaligus menyediakan praktik pembelajaran bersama dalam pengembangan komoditas kopi di Indonesia mulai dari praktik budidaya, pasca panen, penguatan organisasi petani, akses pasar, akses keuangan, indikasi geografis sampai dengan peningkatan kemitraan pemerintah dengan swasta atau PPP. (IMH/ProkopimAT)

X