Bupati Shabela Ungkap Kebijakan Penanggulangan Bencana Di Aceh Tengah

741

Takengon – Usai hadir membuka, sekaligus memenuhi undangan sebagai Narasumber dengan mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Kabupaten Aceh Tengah dalam Penanggulangan Bencana”. pada pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pengetahuan Kebencanaan, yang diselenggarakan LIPGA Aceh Tengah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Bupati berkesempatan memberikan keterangan pada rekan media.

Tampak didampingi,Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika, ST, dan mengambil tempat di Lobi Linge Land Hotel Takengon, Bupati Shabela Abubakar menyampaikan beberapa hal terkait Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (21/11/2022).

“Pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana dikatakan berhasil mencapai tujuan ketika penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana dengan melibatkan lintas sektor dan lintas wilayah dengan penekanan pada kepedulian publik dan mobilisasi masyarakat”, Terang Bupati Shabela.

Pemerintah sebagai penyelenggara penanggulangan bencana bisa menetapkan sebuah daerah rawan bencana menjadi daerah terlarang untuk kawasan tinggal dan menarik atau membatasi sebagian atau seluruh hak kepemilikan seseorang atas suatu benda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjutnya sekaligus menjawab beberapa pertanyaan rekan media.

Bentuk dari penyelenggaraan penanggulangan bencana diwujudkan dengan pembentukan Desa Tangguh Bencana sebagai tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman dan dampak bencana.

Desa tangguh bencana merupakan desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

Program ini menjadikan masyarakatnya terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko- risiko bencana yang ada di wilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal, Ungkap Shabela Abubakar Bupati Aceh Tengah.

“Yang Kami sayangkan, dari 295 Kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, ternyata baru ditetapkan satu Desa tangguh bencana atau disebut tadi dengan Destana, di Kampung Daling Kecamatan Bebesen, alangkah baik nya semua Kampung di Aceh Tengah juga di jadikan Kampung Tanguh Bencana”, Kata Bupati Shabela pada awak media.

“Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya nya pada BPBD Aceh Tengah, yang selama ini telah hadir, tanggap, cepat dan siaga di manapun bencana, terjadi di wilayah Aceh Tengah”, Terangnya.

“Ini adalah kata lain bahwa Pemerintah selalu hadir dalam situasi dan kondisi apapun, selanjutnya upaya tersebut harus dilakukan secara sinergi antara BNPB dan Stakeholder terkait lainya, termasuk juga masyarakat nya”, Tegas Bupati.

Di akhir sesi wawancara tersebut, Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa agenda Pemerintah Daerah Aceh Tengah tangguh bencana harus dilakukan semua pihak. Ia mengajak para pemangku kepentinga untuk merangkul kekuatan dan potensi di masyarakat untuk wujudkan masyarakat Aceh Tengah tangguh bencana. (HMA/ProkopimAT)