Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Bunda Paud Novita : Salah Satu Upaya Mewujudkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

437

Takengon – Dalam mendukung program pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kota Layak Anak (KLA), dengan mendeklarasikan satuan pendidikan ramah anak di sekolah-sekolah merupakan salah satu upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga kebutuhan dan hak anak dapat diberikan dan dilindungi di Aceh Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah Ny. Novita saat membuka secara resmi kegiatan deklarasi dan sosialisasi Sekolah Ramah Anak yang diadakan di Sekolah Dasar Negeri 10 Bebesen Desa Kemili, Kamis pagi (07/03/2024), dihadapan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kepala DKBPPPA Aceh Tengah Drs. Alam Syuhada, MM, Kepala OPD terkait, TP PKK Kabupaten Aceh Tengah, dan Pengurus Kelompok Kerja Bunda Paud Aceh Tengah.

Di Tahun 2023 Kota Takengon berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tersebut untuk kategori Madya, penghargaan ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Kota Semarang, dan di Tahun 2024 Aceh Tengah menargetkan naik kelas KLA dikategori Nindya.

Bunda Paud Novita menyampaikan, deklarasi sekolah ramah anak dan program transisi PAUD-SD yang menyenangkan meruapakan salah satu program pemenuhan hak anak dengan menempatkan pembelajaran sesuai tahap perkembangan peserta didik serta mendukung Kota Takengon menjadi Kota Layak Anak.

Ia menjelaskan, deklarasi sekolah ramah anak di Aceh Tengah dilakukan dengan mendorong perubahan paradigma umum tetang pendidikan anak usia dini guna memastikan terjaminya hak anak.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan mendorong perubahan paradigma umum, Pertama prinsipnya kelas awal harus serupa dan berkesinambungan serta menyenangkan peserta didik dan kurikulum selaras. Kedua, menerapkan pembelajaran yang membangun pondasi dasar secara holistik, tidak hanya membaca tulis, dan berhitung tetapi kematangan emosional, kemampuan berkomunikasi dan budi pekerti. Terkahir, menerapkan miskonsepsi bahwa keterampilan calistung tidak dibangun tanpa kemampuan literasi dan numerasi”, Kata Bunda Paud Aceh Tengah Novita.

Menurutnya, dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak, seluruh anak didik dapat lebih diperhatikan baik pendidikan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan lain sebagainya.

“Karena di sekolah ramah anak ini, memang ada beberapa indikator yang artinya anak-anak ini harus mendapatkan perhatian pendidikan yang baik kesehatan, lalu kenyamanan, sekolah ini harus aman dan bersih. Jadi, tenaga pendidik dapat memberikan motivasi pembelajaran yang menarik kepada anak usia dini,” ujarnya

Tentunya, deklarasi dan program transisi PAUD-SD yang menyenangkan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan satuan pendidikan yang ramah anak, sehingga anak mendapatkan hak tumbuh kembang sesuai dengan usia dan kemampuannya.

“Kita berharap melalui kegiatan deklarasi sekolah ramah anak dan program transisi PAUD-SD yang menyenangkan, masyarakat mengetahui bahwa sekolahnya sudah layak menjadi sekolah ramah anak. Dimana, anak merasa aman dan nyaman untuk belajar memastikan tidak ada diskriminasi pada anak dan terjaminnya pemenuhan hak anak pada lembaga pendidikan tersebut”, Tutup Novita yang juga sebagai Ketua TP PPK Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)

X