Dinas Dukcapil Aceh Tengah Luncurkan “Paduka”

242

Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah meluncurkan inovasi Pelayanan Adminduk di Kampung untuk warga (Paduka) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan peran Pemerintah kampung dalam pelayanan Adminduk.

“Paduka semakin melengkapi inovasi-inovasi yang sudah lebih dahulu dijalankan oleh Dinas Dukcapil, tujuannya untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk bagi masyarakat,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Selasa 6 Juni 2023.

Selama dua bulan pihaknya sudah melakukan simulasi dan sosialisasi Paduka ditengah masyarakat untuk menghimpun informasi dan berbagai masukan sebelum inovasi Paduka ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati dan diluncurkan penerapannya.

Inovasi Paduka dilandasi semangat untuk mendekatkan pelayanan Adminduk hingga ke kampung-kampung agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus mencapai target layanan Adminduk.

Mustafa membeberkan bahwa pihaknya dihadapkan pada pencapaian target layanan setiap tahun, sebagai contoh perekaman KTP secara Nasional untuk tahun 2023 ditargetkan 99,4 persen, sementara Aceh Tengah masih 96,13 persen. Kemudian kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 tahun target Nasional 98 persen namun capaian masih 97,19 persen dan Kartu Identitas Anak (KIA) ditargetkan 50 persen tapi capaian masih 45,92 persen.

Untuk mewujudkan inovasi Paduka tersebut, pihaknya telah membangun komitmen bersama di jajaran Dukcapil dan melibatkan para stakeholder yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Pemerintah Kampung, LSM hingga Media Massa.

Saat meluncurkan Inovasi Paduka, Pj. Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan mengatakan Paduka menjadi solusi bagi warga untuk mengurus dokumen Adminduk yang lebih mudah, cepat dan membahagiakan. “Kita menginginkan semua pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, kami yakin melalui inovasi Paduka, pelayanan Adminduk dapat memenuhi harapan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Subhandhy juga mengatakan melalui fasilitasi layanan Adminduk di tingkat Kampung menjadi suatu upaya strategis dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Latif Rusdi sebagai pihak yang memiliki kapasitas melakukan supervisi terhadap pemerintah Kampung turut memberi dukungan terhadap Inovasi Paduka sebagai upaya meningkatkan peran pemerintah kampung terhadap layanan Adminduk.

Dukungan juga mengalir dari para Camat,”Inovasi Paduka sangat membantu warga dalam mengurus dokumen Adminduk dan tentu saja hal ini mendukung tugas-tugas camat dalam melayani masyarakat,” demikian kata Camat Ketol, Iwan Sejahtera. (*)