Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah mampu memenuhi target kinerja tahun 2023 ditandai dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) diatas target yang telah ditentukan.
Capaian tersebut adalah Perekaman KTP yang ditargetkan 99,4 persen terlampaui hingga 100 persen, atau jumlah wajib KTP 151.613 semuanya sudah melakukan perekaman biometrik dan memiliki KTP Elektronik.
Berikutnya Akta Kelahiran usia 0 – 18 tahun dari total 74.961 ditargetkan 98 persen dapat dipenuhi hingga saat ini 73.511 sudah memiliki Akta Kelahiran atau mencapai 98,06 persen.
Selanjutnya Kartu Identitas Anak (KIA) dari total 72.317 ditarget 50 persen dan hingga akhir tahun 2023 sudah dapat dilewati. Saat ini cakupan KIA sudah mencapai 50,84 persen atau 36.766
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan pencapaian target tersebut dilakukan dengan kerjasama yang baik diantara segenap pegawai dan para pihak terkait.
“Semua target dapat dipenuhi melalui pelayanan yang proaktif di kantor maupun jemput bola serta kerjasama dengan para pihak yang ditandai dengan berbagai inovasi layanan,” ungkap Mustafa dalam siaran pers, Sabtu (30/12/2023).
Walaupun seluruh target kinerja tahun 2023 sudah dicapai, menurut Mustafa belum optimal sebab masih ada gap dengan kondisi ideal atau capaian 100 persen. Untuk itu pihaknya berkomitmen sejak awal tahun 2024 melakukan upaya yang lebih intens untuk mencapai target kinerja.
“Setiap tahun target pasti ditingkatkan, karena itu kinerja dinas harus dapat lebih baik dan kami yakin dapat bekerja optimal dengan dukungan seluruh pegawai dan kerjasama dengan para pihak terkait,” ujar Mustafa.
Terlebih di tahun 2024 ada Pemilu yang menuntut peran aktif Dinas Dukcapil dalam meningkatkan cakupan perekaman wajib KTP sehingga pada saat hari pelaksanaan Pemilu seluruh warga yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah memiliki KTP sebagai syarat untuk menggunakan hak pilihnya. (*)