Dinas Dukcapil Terbitkan Kembali Dokumen Adminduk Korban Musibah Kebakaran Semelit Mutiara

253

Takengon – Musibah kebakaran yang menimpa 3 (tiga) keluarga di kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara menyebabkan kehilangan rumah berikut harta benda yang ada didalamnya. Tak pelak, begitu juga dengan berbagai dokumen yang dimiliki oleh tiga keluarga tersebut, termasuk dokumen kependudukan.

Musibah kebakaran menimpa keluarga Supriadi, Riduan dan Zakaria. Dinas Dukcapil Aceh Tengah sangat menyadari kondisi yang dialami warga pasca tertimpa musibah atau bencana alam, seperti kebakaran rumah dan lainnya yang menyebabkan dokumen Adminduk hilang atau rusak.

“Untuk memberikan pelayanan yang cepat bagi warga yang kehilangan dokumen Adminduk pasca terjadi musibah kita punya inovasi Pil Dahaga atau Dukcapil datangi rumah warga dengan menerbitkan dan menyerahkan kembali dokumen baru sebagai pengganti yang rusak atau hilang,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Rabu (16/08/2023).

Dokumen yang diserahkan berupa 3 (tiga) Kartu Keluarga, 7 (tujuh) KTP Elektronik dan 3 (tiga) Akta Kelahiran. proses penerbitan dokumen tersebut dibantu oleh Petugas Registrasi Kampung (PRK) Semelit Mutiara, Syarifudin yang sudah terlebih dahulu melakukan proses pendataan dokumen yang hilang atau rusak pasca musibah kebakaran.

“Untuk dokumen KK dan Akta kelahiran bisa langsung dicetak di kampung setelah diproses oleh PRK, sementara untuk KTP langsung diantar oleh Petugas Dukcapil,” ujar Mustafa.

Dokumen kependudukan yang telah diterbitkan kembali sangat berguna bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik seperti fasilitas kesehatan maupun bantuan sosial yang dibutuhkan pasca musibah yang terjadi.

Sebelumnya, berselang beberapa jam pasca musibah, pimpinan daerah beserta OPD terkait sudah menyerahkan bantuan tanggap darurat, namun tentu saja perlu bantuan dari para pihak lain agar warga yang tertimpa musibah tersebut dapat menjalani kehidupan dengan normal kembali. (*)

X