Dinkes Gelar Koordinasi dan advokasi Komisi Penanganan AIDS Aceh Tengah

387

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar, menyampaikan rasa prihatin atas adanya, informasi yang berkembang, perihal berdasarkan laporan Surveilans Epidemiologi dari Dinas Kesehatan adanya peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Aceh Tengah.

Yang mana terhitung sejak kasus pertama dijumpai pada tahun 2006 – 2022 terdapat 67 kasus (31 kasus HIV dan 36 kasus AIDS) 36 orang meninggal, karena pada umumnya kasus baru ditangani dan dilakukan pengobatan pada stadium lanjut.

“Masalah pada penanggulangan HIV/AIDS antara lain, adanya stigma dan diskriminasi atau pengusiran pada kasus HIV/ AIDS, rendahnya pengetahuan tentang HIV-AIDS dan IMS termasuk juga pada para nakes kita, dan tingginya praktek berisiko tertular HIV”, Ulas Bupati Shabela, dalam sambutan nya, saat hadir sekaligus membuka Pertemuan lintas sektor program HIV/AIDS (koordinasi dan advokasi Komisi Penanganan AIDS) yang bertempat di Gedung pendari Aceh Tengah, Kamis (17/11/2022).

“Selanjutnya faktor akses terhadap layanan yang masih rendah, yaitu rendahnya utilisasi layanan yang ada dan ketersediaan logistik serta SDM yang memadai”, Imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, penanganan kasus tersebut tidak dapat ditangani oleh hanya satu sektor saja yaitu sektor kesehatan saja, perlu peran aktif dari lintas sektor serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.

“Dibutuhkan strategi meningkatkan koordinasi lintas sektor dan penguatan kapasitas KPA dan pembaharuan SK KPA serta memperkuat aspek manajemen, aspek hukum dan perundang-undangan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Aceh Tengah ini”, Harapnya.

Sebelumnya secara terpisah, Kadis Kesehatan Aceh Tengah, dr Yunasri, menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan dalam rangka kebaikan untuk evaluasi KPA, dengan tugas dan fungsi agar masyarakat kita mengetahui dan memahami bagaimana pencegahan HIV/AIDS.

Ini memang tidak mudah komunikasi, kerjasama yang baik akan konkret dan komperhensif didalam OPD dan lintas sektor akan maksimal, inilah perlu menjadi kepedulian bersama untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang belum memahami bagaimana pencegahan HIV/AIDS termasuk stigma yang berkelanjutan.

“Singkatnya, Kami berharap program-program yang sudah dilaksanakan dan kedepannya harus konkret dan komperhensif didalam OPD dan KPA ini yang nyata menyentuh terhadap kesiapan masyarakat dalam kaitannya secara sensifitas dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Aceh Tengah”, Pungkas Kadis Kesehatan Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)