Dukcapil Goes To School Kali Ini di SMAN 17 Takengon

290

Takengon – Disdukcapil Aceh Tengah kembali melakukan perekaman KTP Elektronik, kali ini di SMA Negeri 17 Takengon Kecamatan Bies, Selasa (13/09/2022). Total yang berhasil direkam sebanyak 35 siswa.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan kegiatan perekaman ke sekolah ini merupakan bagian dari inovasi Dukcapil Goes To School (D’Gool).

“Melalui inovasi D’Gool kami bekerjasama dengan pihak sekolah SMA sederajat untuk memfasilitasi perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi para siswa,” ungkap Mustafa.

Menurutnya, usia wajib KTP yang belum rekam biometrik paling banyak berada di sekolah, karena itu sekolah menjadi sasaran utama peningkatan jumlah kepemilikan KTP Elektronik.

“Perekaman KTP dilakukan tidak hanya menyasar umur 17 tahun tapi sudah dimulai dari usia 16 tahun, namun bagi yang masih berusia 16 tahun KTP akan diterbitkan saat siswa genap berusia 17 tahun,” ujarnya.

Berbeda dari biasanya, kegiatan perekaman KTP juga melibatkan mahasiswa pelopor layanan Adminduk yang sedang magang di Disdukcapil Aceh Tengah dalam program Kampus Merdeka yang disponsori oleh Kemendikbud Ristek RI.

Upaya Disdukcapil melakukan perekaman KTP dengan mengunjungi sekolah direspon gembira oleh Rahmi Wirda seorang siswa SMAN 17 Takengon.” Kami sangat gembira dengan kunjungan bapak dan ibu dari Disdukcapil Aceh Tengah yang melakukan pembuatan KTP massal di sekolah kami,” demikian katanya.

Saat ini persentase kepemilikan KTP untuk Aceh Tengah berada pada angka 98,67 persen dan jumlah ini masih sedikit dibawah target Nasional tahun 2022 yaitu 99,3 persen, artinya ada selisih 1,33 persen warga yang belum memiliki KTP.

Jumlah wajib KTP Aceh Tengah berdasar data semester pertama 2022 adalah 148.192 jiwa, jika dihitung 1,33 persen maka terdapat 1.977 wajib KTP yang belum rekam.

Disdukcapil Aceh Tengah terus meningkatkan target perekaman KTP Elektronik dengan menyasar sekolah-sekolah SMA sederajat. Kejar target cakupan perekaman yang dilakukan Disdukcapil Aceh Tengah juga menjadi kegiatan strategis dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Upaya kejar target perekaman KTP mendapat penekanan langsung dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar agar Disdukcapil pro aktif memastikan setiap warga yang berusia 17 tahun sudah harus memiliki KTP. (*)