Gerak Cepat, Disdukcapil Serahkan Dokumen Penduduk Musibah Kebakaran di Tirmiara

740

Takengon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah gerak cepat menerbitkan kembali dokumen kependudukan warga yang tertimpa musibah kebakaran di Kampung Tirmiara Kecamatan Rusip Antara.

Kabid Pendaftaran Penduduk, Nasiruddin beserta beberapa staf mengantar langsung Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran dua orang anak, Kamis (03/10/2019).

Musibah kebakaran yang terjadi Rabu (02/10/2019) tersebut telah merusak satu rumah warga keluarga Mulyadi yang kehilangan harta benda termasuk dokumen kependudukan.

“Pasca terjadi musibah, kami langsung menghubungi Camat Rusip agar memberi informasi dokumen kependudukan yang rusak atau hilang untuk diterbitkan kembali,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Menurutnya warga yang tertimpa musibah masuk dalam kategori penduduk rentan sehingga perlu segera dibantu administrasi kependudukannya, tanpa harus melalui prosedur normal.

“Dokumen seperti Kartu Keluarga dan akte kelahiran anak diperlukan bagi keluarga korban untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya,” ujar Mustafa.

Untuk meringankan beban ahli musibah, Disdukcapil turut memberikan bantuan sembako.”Semoga keluarga Mulyadi cepat bangkit dan menjalani kehidupan dengan normal kembali,” imbuhnya.

Sementara Mulyadi sangat berterima kasih dengan upaya yang dilakukan Disdukcapil Aceh Tengah dengan segera melengkapi administrasi kependudukan keluarganya.

“Dengan kondisi kami yang baru tertimpa musibah, tentu bukan itu dulu yang dipikir, jadi kami sangat bersyukur dan berterima kasih,” demikian Mulyadi.