Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Aceh Tengah Lakukan Sidak Ke Sejumlah OPD

414

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Instansi pada Komplek Perkantoran Pemkab. Aceh Tengah, di Kampung Kung Kecamatan Pegasing, Selasa (26/05).

Sidak hari pertama masuk kerja ini dilakukan untuk memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441H.

“Sidak ASN hari ini untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai dan memastikan mereka tetap menjalani pelayanan kepada masyarakat”, ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di kabupaten berhawa sejuk tersebut berharap, meskipun hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, kinerja ASN harus tetap berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Shabela menambahkan, bahwa sidak yang dilakukan juga sebagai momentum silaturrahmi kepada para PNS yang ada dibawah lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Jadi sidak ini bukan untuk menakut-nakuti pegawai. Tapi untuk melihat dari dekat kinerja pegawai, sekaligus bersilaturrahmi”, tambahnya.

Sementara itu menurut Kabag. Humas Setdakab Aceh Tengah, Salman Nuri, S.STP., M.Ec.Dev, sidak pertama masuk kerja setelah lebaran ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Tengah Nomor: 060/1675/ORGS tanggal 21 Mei 2020 tentang Perubahan Surat Bupati Aceh Tengah Nomor: 060/1664/ORGS tentang Hari Libur Idul Fitri 1441H.

“Dalam surat tersebut, setiap pimpinan SKPK atau OPD agar meningkatkan pengawasan ASN/ Tenaga Kontrak pada tanggal 22,23 dan 26 Mei 2020. Bagi yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas supaya diambil tindakan disiplin sesuai peraturan perundangan-undangan”, jelas Salman.

Salman mengungkapkan secara umum pelaksanaan sidak berjalan dengan lancar dengan tingkat kehadiran pegawai yang cukup tinggi.

“Dari 7 (tujuh) SKPK yang dikunjungi Bapak Bupati bersama Bapak Asisten-I tadi, tingkat kehadiran pegawai cukup tinggi. Sekitar 85-90%”, pungkasnya. (IMH/Humas)