Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program binaan calon pengantin. Yang menjadi istimewa dalam program tersebut adalah Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si langsung menjadi narasumber memberikan bimbingan kepada 32 pasangan calon pengantin serta doa agar setiap catin mendapatkan kebahagiaan dalam rumah tangga yang sakinah.
Turut hadir diacara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, H. Azhari MSi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, Wahdi, unsur Forkompimda Aceh Tengah, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Ketua Majelis Adat Gayo, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Kadis Disdukcapil Aceh Tengah dan Kadid Kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga hanya mendoakan agar seluruh calon pengantin mendapatkan kebahagiaan dan keberkahan serta menegaskan pentingnya bimbingan yang diberikan oleh penyuluh catin, agar setiap calon suami mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. “Saya ingin memastikan bahwa calon suami dapat menjadi imam dan suriteladan dalam keluarga, karena salah satu sebab perceraian adalah ketidakmampuan suami untuk memberikan contoh yang baik”, tegas Bupati Haili menyapaikan bimbingan kepada 32 pasang catin yang digelar di Aula Umah Persilangen Kemenag Aceh Tengah, Senin (14/04/2025).
Tidak hanya calon suami, calon istri juga mendapat perhatian khusus dalam bimbingan pra-nikah. Program ini mengedukasi calon istri untuk memahami konsep gizi, demi mencegah kelahiran anak yang kekurangan gizi atau stunting. Menurut Bupati, pemahaman tentang gizi merupakan kunci agar keluarga mampu mencetak generasi yang sehat dan berkualitas.
Bupati Haili Yoga juga menyoroti pentingnya ilmu pengetahuan dalam kesiapan pernikahan dan menyampaikan bahwa nantinya Kakanmenag akan mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa para calon pengantin telah memenuhi syarat, termasuk dari segi pengetahuan keagamaan dan kebersihan, sehingga layak untuk menikah.
Sebagai bagian dari program dari Dinas Kependudukan (Dukcapil), Aceh Tengah setiap calon pengantin hari ini mendapatkan enam dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi Buku Nikah, KTP, serta setelah selesai akad, status pernikahan resmi akan diikuti dengan pembuatan Kartu Keluarga, BPJS, sertifikat dari Kakanmenag, dan dokumen elektronik (esimel) sebagai bukti legalitas.
“Kami pastikan bahwa seluruh putra-putri calon pengantin (catin) memahami enam dokumen tersebut dan memahami tugas masing-masing”, ujar Bupati.
“pemahaman menyeluruh atas dokumen legal pernikahan akan membentuk dasar yang kuat dalam memulai kehidupan rumah tangga yang harmonis”, tambahnya.
Bupati Haili Yoga mengungkapkan bahwa program binaan ini tidak hanya sekadar persiapan mental dan administratif dan berharap bahwa setiap pasangan dapat melahirkan generasi berkualitas, dimulai dengan penerapan ASI eksklusif, sehingga tumbuh kembang anak dapat optimal sejak dini.
Kemudian menjelang kelahiran anak, pemerintah juga telah menyiapkan program AliBata dan KIA Ceria dengan memberikan empat dokumen penting secara gratis, yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan BPJS. Semua layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari upaya mempermudah administrasi dan mendukung kesejahteraan keluarga.
Melalui program binaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan pernikahan yang sehat, berkualitas, dan berintegritas. Semoga 32 pasangan calon pengantin hari ini menjadi teladan bagi masyarakat dan membawa dampak positif bagi generasi penerus, serta dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (RH/ProkopimAT)
