Jadi Narasumber di RRI, Kadis Dukcapil Paparkan Kinerja Semester Pertama 2024

135

Takengon – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjadi narasumber dalam program siaran pagi Radio Republik Indonesia (RRI) Aceh Tengah, di mana ia memaparkan kinerja Dinas Dukcapil selama semester pertama tahun 2024. Dalam sesi tersebut, Mustafa Kamal menguraikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Mustafa Kamal menyebutkan bahwa ada beberapa target kinerja yang harus dicapai sesuai penetapan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Target utama kami mencakup perekaman KTP elektronik, kepemilikan Akta Kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun, dan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Mustafa, Kamis (06/06/2024).

Selama lima bulan pertama tahun 2024, Dukcapil Aceh Tengah telah mencatat kemajuan signifikan dalam perekaman KTP elektronik. “Kami telah berhasil merekam 98,4 % dari target wajib KTP elektronik. Kami optimis akan mencapai 100% sebelum akhir tahun,” kata Mustafa. Selain itu, kepemilikan Akta Kelahiran untuk anak-anak usia 0-18 tahun juga menunjukkan peningkatan, dengan cakupan mencapai 97,95 %.

Dalam paparannya, Mustafa Kamal juga mengungkapkan bahwa Dinas Dukcapil Aceh Tengah aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya KIA melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah dan aparat kampung untuk memfasilitasi pengurusan KIA secara kolektif. Hal ini diharapkan membantu mempercepat proses dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik juga menjadi topik penting dalam pembahasan. Mustafa Kamal menjelaskan bahwa ada enam aspek yang dinilai dalam evaluasi ini. “Aspek-aspek tersebut meliputi Kebijakan Layanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi,” ungkapnya.

Mustafa menegaskan pentingnya Kebijakan Layanan yang jelas dan terukur untuk memastikan bahwa semua warga mendapatkan pelayanan yang adil dan merata. “Kami selalu berusaha untuk mengembangkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan di lapangan,” tegasnya.

Profesionalisme SDM juga menjadi fokus utama. Mustafa mengakui bahwa kualitas pelayanan sangat bergantung pada kompetensi dan integritas petugas. “Kami rutin mengadakan pelatihan dan pembinaan bagi seluruh petugas agar selalu siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Dukcapil Aceh Tengah juga berupaya meningkatkan Sarana dan Prasarana guna mendukung pelayanan yang optimal. “Kami telah memperbarui beberapa fasilitas dan menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pelayanan,” tambah Mustafa.

Sistem Informasi Pelayanan Publik terus dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan. “Kami telah aktif membuka akses konsultasi melalui media sosial yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya.

Terakhir, Mustafa Kamal menekankan pentingnya Inovasi dalam pelayanan publik. “Kami selalu mendorong adanya inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Salah satu contohnya adalah program jemput bola yang mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tutup Mustafa.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Dukcapil Aceh Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenpan RB dan Ombudsman RI. (*)

X