Takengon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah selama ini telah memanfaatkan media sosial, khususnya Facebook dan Instagram, untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memudahkan warga dalam mendapatkan informasi terkait administrasi kependudukan.
Kepala Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa penggunaan media sosial ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin digital. “Kami ingin memastikan bahwa informasi dan layanan kami mudah diakses oleh semua warga, terutama di era digital seperti sekarang. Facebook dan Instagram adalah platform yang efektif untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Melalui akun resmi di Facebook dan Instagram (@dukcapilkita), Dukcapil Aceh Tengah memberikan berbagai informasi penting, seperti prosedur pembuatan KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, warga juga dapat mengajukan pertanyaan langsung melalui fitur pesan di kedua platform tersebut, yang akan dijawab oleh tim Dukcapil dalam waktu singkat.
Salah satu warga, Dewi Darmila, mengungkapkan pengalamannya menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi dari Dukcapil. “Sangat membantu, terutama bagi kami yang sibuk dan tidak punya waktu untuk datang langsung ke kantor. Semua informasi yang saya butuhkan tersedia di Instagram mereka,” kata Dewi.
Inisiatif ini juga mendapat respons positif dari kalangan muda yang lebih akrab dengan teknologi. “Menggunakan media sosial untuk layanan publik adalah langkah yang sangat cerdas. Kami bisa mendapatkan informasi kapan saja dan di mana saja,” ujar Dedi, seorang mahasiswa di Aceh Tengah.
Tidak hanya itu, Dukcapil Aceh Tengah juga memanfaatkan fitur live streaming di Facebook dan Instagram untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung. Dalam sesi live ini, warga dapat berinteraksi langsung dengan petugas Dukcapil, mengajukan pertanyaan, dan mendapatkan penjelasan secara real-time. “Ini cara yang sangat efektif untuk menjangkau lebih banyak orang sekaligus,” kata Mustafa.
Sekretaris Derah Aceh Tengah, Subhandhy, memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil. Menurutnya, pemanfaatan media sosial untuk layanan publik adalah langkah yang tepat di tengah perkembangan teknologi saat ini. “Inisiatif ini menunjukkan bahwa Dukcapil Aceh Tengah mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain,” ujarnya.
Dengan adanya akses layanan melalui Facebook dan Instagram, diharapkan masyarakat Aceh Tengah dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat. Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen Dukcapil Aceh Tengah dalam memberikan pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui pemanfaatan media sosial, Dukcapil Aceh Tengah siap melayani masyarakat dengan cara yang lebih modern dan efektif, memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses layanan yang mereka butuhkan dengan mudah dan nyaman. (*)