Kini, Seluruh Anak di Kampung Karang Ampar Sudah Miliki KIA

167

Takengon – Seluruh anak di Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol kini sudah miliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini terwujud karena partisipasi aktif aparat kampung setempat untuk memfasilitasi pengurusan KIA secara kolektif.

Kaur Pemerintahan Karang Ampar, Zulkarnain menyebutkan pihaknya berupaya untuk pro aktif mengurus KIA sebagai bagian dari peran Pemerintah Kampung untuk melengkapi dokumen kependudukan berupa KIA bagi anak di kampung tersebut selain Akta Kelahiran.

Aparat kampung setempat melakukan pendataan dan mengumumkan kepada seluruh warga untuk pengajuan pembuatan KIA. Setelah seluruh berkas lengkap, diserahkan ke Dinas Dukcapil dan berikutnya dilakukan penerbitan KIA.

“Setelah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas, hari ini kami menerima sebanyak 133 keping KIA di Kantor Dukcapil,” ungkap Zulkarnain, Kamis (31/08/2023).

Tidak hanya itu, Zulkarnain juga mengatakan pihak aparat kampung akan terus bekerja untuk melengkapi dokumen kependudukan seluruh warga, diantaranya fasilitasi warga yang belum memiliki KTP, Kartu Keluarga maupun Akta Pencatatan Sipil.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal merespon positif apa yang dilakukan aparat kampung Karang Ampar yang konsen untuk melengkapi kebutuhan dokumen Adminduk warga.

“Kami mengapresiasi upaya dari aparat kampung Karang Ampar, sehingga seluruh warga dari anak-anak sampai dewasa memiliki dokumen Adminduk yang lengkap dan terkini,” demikian Mustafa. (*)