Kontrak Bersama Kegiatan DOKA 2023 Tahap 2 Diteken, Total 84 Paket Strategis Senilai 77,916 Miliar Lebih
Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, menghadiri penandatanganan dan serah dokumen kontrak bersama tahap II sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jum’at (12/05/2023).
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Harun Manzola, SE, MM selaku Ketua P2K Aceh Tengah, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Tim teknis lapangan P2K APBA Aceh Tengah – Bener Meriah, Para PPTK kegiatan strategi DOKA, Serta Para direktur perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas kegiatan DOKA tahun anggaran 2023.
Ketua P2K Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM, dalam laporannya menyatakan, berdasarkan buku penjabaran APBK tahun anggaran 2023, terdapat 84 paket strategis dengan pagu diatas anggaran dua ratus juta rupiah dengan total anggaran mencapai Rp. 77,916 miliar lebih.
“Dari 84 paket strategis tersebut 7 paket telah dilakukan penandatanganan pada tahap pertama pada bulan januari, saat ini dalam tahap kedua dilaksanakan penandatanganan kontrak 24 paket, sisanya 53 paket dalam proses persiapan tender yang diperkirakan tanggal 18 mei sudah selesai tayang”, terangnya.
“Selanjutnya kami akan terus pemantauan tender LPSE Aceh Tengah dan mendorong percepatan pelaksanaan penandatanganan kontrak dalam upaya percepatan pembangunan yang berkualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat guna”, jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam sambutannya, T. Mirzuan, MT, menyampaikan, dalam proses pembangunan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien, dengan target yang jelas, baik itu secara administrasi dan keuangan.
Untuk itu, Mirzuan meminta kepada seluruh pihak agar berkomitmen dalam pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan penandatanganan dan serah dokumen kontrak tahap II tahun 2023 ini.
“Saya minta kepada seluruh pihak terkait, untuk serius dan berkomitmen yang tinggi dan benar-benar melaksanakan pekerjaan ini, agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.” jelas Mirzuan.
Oleh karena itu, diminta kepada para Kepala Perangkat Daerah, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan II pada tahun anggaran 2023.
“Kami ingatkan kepada pihak yang terlibat, untuk berkerja dengan tepat waktu dan tetap memperhatikan kualitas, kuantitas, dan keselamatan kerja agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.” kata Mirzuan.
Mirzuan kembali mengingatkan, akan terus melakukan pemantauan secara kontinu melalui laporan realisasi fisik dan keuangan serta kunjungan lapangan bersama tim P2K Kabupaten Aceh Tengah guna memastikan pekerjaan terlaksana dan selesai tepat waktu.
Menutup sambutannya, Mirzuan berharap agar penanatangan kontrak ini, dapat dilakukannya penarikan uang muka, yang saat ini sudah dalam proses pengajuan tahap I ke Provinsi.
“Dengan telah dilakukannya hal tersebut, kita berharap roda perekonomian masyarakat dapat bergerak, serta kami akan mendorong seluruh pekerjaan dapat segera fungsional sehingga akan berdampak langsung dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.” harap Mirzuan sebagai penutup sambutannya. (AS/ProkopimAT)