Lewati Target Nasional, Kepemilikan Akta Kelahiran di Aceh Tengah Capai 99,05 Persen

11

Takengon, Aceh Tengah – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah berhasil mencapai target kepemilikan Akta Kelahiran untuk warga usia 0-18 tahun. Tahun 2024, capaian ini mencapai 99,05 persen dari total 77.672 warga yang wajib memiliki Akta Kelahiran.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, capaian ini melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 99 persen. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, baik melalui layanan di kantor, layanan jemput bola, maupun layanan keliling ke daerah-daerah terpencil,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (01/01/2025).

Pelayanan jemput bola dan layanan keliling menjadi salah satu strategi unggulan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Dengan menggunakan kendaraan operasional, petugas mendatangi langsung kampung-kampung, memastikan setiap anak mendapatkan hak atas identitas resmi. “Kami ingin memastikan tidak ada anak yang terlewat, apalagi yang tinggal di daerah sulit akses,” tambah Mustafa.

Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak turut menjadi kunci sukses pencapaian ini. Dinas Dukcapil aktif menjalin kemitraan dengan pemerintah kampung, rumah sakit, dan para bidan. Rumah sakit dan bidan, misalnya, membantu mempercepat proses penerbitan akta kelahiran dengan mengintegrasikan pendaftaran akta langsung setelah kelahiran.

Kerjasama dengan Kodim 0106 Aceh Tengah melalui Babinsa juga memberikan dampak signifikan. Para Babinsa membantu menyosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran dan mendata anak-anak yang belum terdaftar di wilayah tugas masing-masing. “Kolaborasi ini sangat efektif, terutama untuk menjangkau wilayah pedalaman,” jelas Mustafa.

Untuk tahun 2025, Dinas Dukcapil Aceh Tengah menargetkan cakupan kepemilikan akta kelahiran mencapai 100 persen. Mustafa Kamal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan komunitas lokal untuk memastikan seluruh anak di Aceh Tengah memiliki akta kelahiran.

Strategi peningkatan cakupan akan difokuskan pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran. Selain itu, Dinas Dukcapil berencana memperluas layanan berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Kami optimis target tahun 2025 dapat tercapai dengan dukungan yang terus mengalir,” tutup Mustafa Kamal.

Keberhasilan Aceh Tengah dalam melewati target nasional diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Dengan kepemilikan akta kelahiran, anak-anak memiliki akses lebih baik terhadap berbagai hak dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. (*)