Menjadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, Shabela : Selamat Datang di Negeri di Atas Awan
Takengon – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyambut baik kegiatan diskusi hukum tentang penanganan perkara jinayat anak mahkamah syar’iyah, yang diselenggarakan oleh mahkamah syar’iyah Aceh di kabupaten Aceh Tengah, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Aceh Tengah, Senin (11/11).
Peserta yang mengikuti diskusi tersebut adalah mahkamah syar’iyah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Takengon, Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Mahkamah Syar’iyah Blang Kejeren, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen.
Pada kesempatan tersebut Shabela menyampaikan selaku pimpinan daerah yang menjadi tuan rumah kegiatan diskusi hukum ini, kami mengucapkan selamat datang di negeri di Atas Awan dan penghasil kopi terbaik dunia ini.
Ia juga mengatakan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat mengandung asas keislaman, legalitas, keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, perlindungan hak asasi manusia dan asas pembelajaran kepada masyarakat.
“kegiatan diskusi hukum ini kami nilai sangat penting dan tepat, karena penanganan perkara jinayat anak merupakan hal yang baru, sehingga perlu adanya keseragaman dalam penanganan perkara jinayat anak” sebut Shabela.
Ia juga menyampaikan diskusi hukum yang akan dilaksanakan nantinya dapat menyaring pendapat dan masukan dari para peserta sehingga menghasilkan suatu rekomendasi yang dapat disepakati bersama. (Ozi)