Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan sepuluh Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Indonesia secara serentak, Selasa (31/10/2023). Sepuluh MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Sekadau, Kota Palangkaraya, Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Bone.
Peresmian Mal Pelayanan Publik yang digelar di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, ditandai dengan penandatanganan peresmian oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dengan sepuluh kepala daerah. Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, hadir langsung dalam acara yang juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur dan Bupati Walikota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, hadirnya MPP merupakan suatu terobosan untuk mengintegrasikan proses dari pelayanan kepada masyarakat dalam satu tempat.
“Mal pelayanan publik menjadi ruhnya pemerintahan bagaimana mengintegrasikan layanan publik dengan baik, efektif dan efesien”, kata Abdullah Azwar Anas.
Ia menambahkan, percepatan dalam pembentukan mal pelayanan publik secara nasional terus didorong dan pemerintah daerah harus memiliki komitmen peningkatan kinerja dan kualitas layanan serta kerjasama yang baik antar instansi dan lembaga.
“Kita dengan semangat melayani terus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk MPP, berarti Menpan RB telah meresmikan 163 MPP semoga ini terus bertambah secara menyeluruh”, ujarnya.
Sementara itu Pj. Bupati setelah mengikuti peresmian, T. Mirzuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam merealisasikan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Aceh Tengah.
“Alhamdulillah hari ini telah diresmikannya MPP Kabupaten Aceh Tengah, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dan kemudahan bagi masyarakat untuk menerima layanan publik yang layak dan terintegrasi”, ujar T. Mirzuan.
Lebihlanjut T. Mirzuan juga menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Aceh Tengah sebagai komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, nyaman, aman dan terjangkau oleh masyarakat. Pj. Bupati juga berharap, terwujudnya MPP menjadi tranformasi pelayanan yang berkualitas dengan dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja aparatur.
“Peningkatan kualitas aparatur menjadi perhatian khusus, karena mereka nantinya terdepan dalam melayani masyarakat, setelah peresmian ini evaluasi akan terus kita lakukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik”, pungkas Pj. Bupati. (RH/ProkopimAT)