Optimalisasi Retribusi Daerah, Pj. Sekda Erwin Pratama Buka FGD Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

19

Takengon – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Erwin Pratama, S.STP, M.Si, membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) tata kelola retribusi daerah dan upaya optimalisasi retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan penerimaan daerah, yang diselenggarakan di Ruang Meeting Lantai II Bintang Resort, Kecamatan Bintang, Kamis (26/09/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Erwin Pratama menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah. Oleh karena itu, pengelolaan retribusi yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi kunci dalam memastikan penerimaan retribusi yang optimal.

“Retribusi daerah adalah salah satu sumber utama PAD. Untuk itu, tata kelola retribusi yang baik harus dijalankan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku agar dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Erwin Pratama.

Kegiatan FGD ini memiliki tiga tujuan utama yang strategis dalam meningkatkan penerimaan retribusi daerah. Pertama, adalah memastikan bahwa mekanisme tata kelola retribusi di masing-masing SKPK sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam oleh setiap SKPK terkait prosedur pengelolaan retribusi, mulai dari perencanaan, penetapan tarif, hingga pengawasan dan pelaporan.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh SKPK yang mengelola retribusi memahami mekanisme dan prosedur yang harus diikuti. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah hal utama yang harus dipegang dalam setiap tahapan pengelolaan retribusi,” jelas Erwin Pratama.

Tujuan kedua dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan retribusi daerah. Serta, tujuan ketiga dari FGD ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh SKPK tentang tata kelola retribusi yang baik dan benar.

“Saya berharap diskusi ini dapat memberikan alternatif solusi yang efektif dalam mengatasi kendala yang kita hadapi, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi. Sistem digital dalam pemungutan dan pencatatan retribusi dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi penerimaan retribusi kita,” lanjutnya.

Erwin Pratama juga menekankan bahwa pengelolaan retribusi daerah bukan semata-mata persoalan finansial. Optimalisasi penerimaan retribusi berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan program sosial bagi masyarakat. Dengan penerimaan retribusi yang maksimal, pemerintah daerah akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan retribusi yang baik akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya penerimaan yang optimal, pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, membangun infrastruktur, dan mengembangkan berbagai program sosial yang bermanfaat,” ujar Erwin Pratama.

Mengakhiri sambutannya, Erwin Pratama mengajak seluruh peserta FGD untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi positif dalam mencapai tujuan optimalisasi retribusi daerah, dengan komitmen dan kerjasama yang baik, kendala yang dihadapi dapat diidentifikasi dan solusi tepat dapat ditemukan.

Kegiatan FGD ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola retribusi di Kabupaten Aceh Tengah dan mendorong penerimaan PAD yang lebih baik guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tengah. (AS/ProkopimAT)