Pelantikan Anggota KIP Aceh Tengah, Mirzuan Berpesan Jalankan Tugas Dengan Penuh Integritas dan Profesionalisme

311

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, melantik anggota Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa (19/03/2024).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang menetapkan anggota diantara lain yaitu, Pajri; Maharadi; Wen Yusra Rahman; Marzuki; dan Sabirin Syah.

Mengawali sambutannya Mirzuan menyampaikan, pelantikan Komisi Independen Pemilihan ini ialah wujud dari melanjutkan sistem pemilihan yang adil, transparan, dan berkualitas.

Komisi ini bukan hanya sebuah lembaga, tetapi sebuah harapan bagi seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Aceh Tengah untuk mendapatkan pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Kemudian, Mirzuan juga menyampaikan, KIP memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kredibilitas komisi ini akan menjadi tolak ukur dalam membangun fondasi demokrasi yang kuat.

“kita ketahui bersama peran penting KIP dalam menjalankan tugas, fungsi, serta perannya, dalam melakukan seluruh rangkaian proses demokrasi yang berintegritas tinggi,” ujar Mirzuan.

“karena itu, kepada seluruh anggota KIP yang baru dilantik, kami ingin mengingatkan bahwa amanah ini bukanlah suatu kehormatan semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang besar,” tambahnya.

Karena itu, ia berpesan kepada anggota KIP Aceh Tengah yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanpa tekanan maupun interfensi dari pihak manapun,” pesan Mirzuan.

“dengan semangat reformasi dan upaya kita untuk memperkuat demokrasi, kami berharap agar anggota KIP yang baru dilantik dapat melanjutkan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam menjalankan proses pemilihan yang bersih dan adil akan menjadi cerminan dari kedewasaan politik dan peradaban demokrasi kita,” harapnya lebih lanjut.

Tantangan dan hambatan pasti akan muncul di sepanjang perjalanan, kendati demikian Mirzuan yakin dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, dapat dihadapi dan dijadikan sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang.

“oleh karena itu, mari kita bersatu padu, bekerja keras, dan bertanggung jawab secara kolektif untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan di Aceh Tengah,” kata Mirzuan.

“terakhir, kami ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan anggota Komisioner Independen Pemilihan kabupaten Aceh Tengah periode 2024-2029, semoga dapat menjalankan dengan integritas dan profesionalisme yang baik.” tutupnya. (AS/ProkopimAT)