Pemerintah Aceh Tengah Rampungkan Penyusunan PPKD 2021

317

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengelar rapat tim Penyusunan dan penyempurnaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Aceh Tengah, Tahun 2021, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Aceh Tengah, pada Selasa (16/11/21).

Kebudayaan Daerah yang ada di Kab/Kota merupakan dasar bagi perumusan Kebudayaan Daerah ditingkat Provinsi. dan selanjutnya menjadi dasar penting bagi strategi pengembangan kebudayaan di tingkat Nasional khususnya dan di mata dunia pada umumnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Tengah H. Firdaus, SKM, tersebut menitik beratkan pembahas terkait hal-hal yang berkenaan dengan Tugas dan fungsi dari TIM Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Aceh Tengah Tahun 2021.

Diantaranya yaitu penyusunan rincian rencana kerja dan rincian jadwal kerja dari tim penyusun PPKD Aceh Tengah serta upaya identifikasi keadaan faktual terkait objek pemajuan kebudayaan, sumber daya manusia, lembaga, pranata. Kebudayaan, sarana dan prasarana kebudayaan melalui serangkaian survei dan forum terbuka.

Selanjutnya upaya terkait konsolidasi data hasil survei dan forum terbuka, Upaya untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sesuai format dari Kemendikbud, serta mengenai pengajuan penetapan PPKD kabupaten dan persiapan PPKD tingkat Provinsi.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tengah H. Firdaus SKM, selaku Pengarah Tim Penyusun PPKD Aceh Tengah menyampaikan, Pemerintah Daerah menaruh perhatian serius terkait Pemajuan Kebudayaan.

“Pemajuan kebudayaan ini harus dimulai dengan pengumpulan informasi yang akurat dari lapangan,” Ujarnya.

“Diharapkan temuan informasi ini dapat menjadi dasar kajian, terhadap nilai-nilai Budaya yang mendukung hubungan sosial masyarakat saat ini,” Lanjutnya.

“Karena pada nyatanya masih banyak nilai budaya kita yang belum terungkap secara menyeluruh,” Kata Wakil Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Mahdi S.Pd, Kabid Kebudayaan sekaligus selaku sekretaris TIM PPKD Aceh Tengah, menyampaikan terkait data objek pemajuan Kebudayaan Aceh Tengah akan dapat dihimpun antara lain melalui Manuskrip, tradisi lisan, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, Olah Raga Tradisional dan cagar Budaya yang terdapat di Kabupaten Aceh Tengah, Pungkasnya. (HMA/ProkopimAT)