Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Gelar Apel Netralitas ASN untuk Pilkada 2024

16

Takengon – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar apel netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Setdakab Kantor Bupati Aceh Tengah, Senin (04/11/2024) pagi.

Apel netralitas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen ASN Aceh Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu calon dalam Pilkada mendatang. Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.

“Sebagai ASN, kita harus menunjukkan sikap profesionalisme dan netralitas dalam setiap langkah. Kita tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi mendukung calon tertentu,” ungkap Pj. Bupati. Ia juga menambahkan bahwa ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Selama apel, dibacakan pernyataan ikrar netralitas ASN dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh perwakilan ASN, yang menyatakan kesanggupan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa kampanye. Setelah Ikrar tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 secara simbolis.

Pj. Bupati Aceh Tengah juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua ASN menjalankan tugasnya dengan baik, ingat tugas kita memfasitasi penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai aturan yang ada” tegasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim Pilkada yang kondusif dan demokratis. Selain itu, pemerintah juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjaga suasana aman dan damai menjelang pilkada yang tinggal hitungan hari lagi.

“Pilkada adalah moment penting bagi kita semua. Mari kita bersama-sama menjaga netralitas dan menciptakan pemilihan yang berkualitas”, tambah Pj. Bupati Subhandhy. Ia juga meminta agar ASN tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak terganggu oleh dinamika politik.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan doa dan dilakukan penendatanganan oleh Pj. Bupati dan diikuti seluruh pimpinan SKPK sebagai komitmen dalam menjaga kondusifitas penyelenggraan pilkada di Aceh Tengah. Dengan pelaksanaan apel ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat menjaga sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas serta berkontribusi positif bagi keberlangsungan demokrasi di Aceh Tengah.

Turut Hadir dalam apel tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Erwin Pratama, S.STP, M.Si, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Kepala SKPK Aceh Tengah, dan Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)