Takengon – Pejabat Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Ir. Khaidir, MM, membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Badan Wakaf Indonesia (BWI) se-Provinsi Aceh yang berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Aceh Tengah, Kamis (07/11/2024).
Rakorwil ini bertemakan “Memperkuat Ekosistem Wakaf Melalui Gerakan Wakaf Uang” berlangsung 07-08 November 2024. Dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Aceh, Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah, Para Kepala BWI Kab/Kota Se-Aceh beserta Jajaran, Kepala zakat wakaf Kab/Kota se-Aceh, dan para Kepala cabang perbankan syariah se-Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan wakaf dan merumuskan strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan wakaf di Provinsi Aceh.
Dalam sambutan Penajabat Bupati Aceh Tengah yang disampaikan oleh Ir. Khaidir, MM, mengapresiasi peran BWI dalam mendorong pengelolaan wakaf secara profesional dan bernilai tambah. Menurutnya, wakaf merupakan instrumen ekonomi potensial yang, jika dikelola dengan baik, bisa memberi kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Wakaf bukan hanya sebatas simbol kedermawanan, namun juga instrumen yang bisa mendukung sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Potensi ini harus kita optimalkan untuk kesejahteraan umat,” kata Khaidir
Pejabat Bupati Aceh Tengah juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen mendukung segala program wakaf, termasuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ia juga menyoroti pentingnya Rakorwil ini sebagai kesempatan berbagi pengalaman dan merumuskan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan wakaf di seluruh wilayah Aceh.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi, menyatukan visi, dan membangun strategi untuk memajukan pengelolaan wakaf, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pengembangan aset wakaf secara produktif,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga potensi wakaf yang besar di Provinsi Aceh dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Khaidir menambahkan bahwa inovasi dalam pengelolaan wakaf sangat dibutuhkan agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup dalam sambutan Pejabat Bupati Aceh Tengah mengajak seluruh peserta Rakorwil untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal percepatan implementasi wakaf produktif di Aceh.
“Pengelolaan yang kreatif dan modern membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi melalui wakaf,” ujar Khaidir.
Acara Rakorwil BWI se-Aceh ini diharapkan membawa hasil yang positif bagi pengelolaan wakaf di Aceh Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, serta mendorong wakaf sebagai salah satu pilar utama kesejahteraan masyarakat Aceh. (AS/ProkopimAT)