Takengon – Sebuah tak biasa diambil oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi tiga warga yang sedang sakit di RSUD Datu Beru, minggu lalu.
Tiga warga tersebut adalah Shalihin, seorang pria berusia 33 tahun dari Kampung Merah Pupuk, Kecamatan Atu Lintang, Tinem, seorang wanita berusia 92 tahun dari Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, dan Afrizal, seorang pria dari Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol. Pelayanan Disdukcapil di rumah sakit ini mencerminkan komitmen mereka dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan (Adminduk) warga, bahkan dalam kondisi yang penuh tantangan.
Ketika seseorang sedang sakit, tugas sehari-hari seperti perekaman E-KTP mungkin terasa sangat sulit. Untuk mengatasi hambatan ini, Disdukcapil Aceh Tengah berkolaborasi dengan RSUD Datu Beru untuk membawa layanan perekaman E-KTP langsung ke pasien yang sedang menjalani perawatan medis. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang sedang sakit dapat memperoleh identitas resmi dan mengakses berbagai layanan publik.
Petugas Disdukcapil yang mendapat penugasan khusus tiba di RSUD Datu Beru dilengkapi peralatan perekaman E-KTP portabel. Dengan hati-hati, mereka bergerak di sekitar lingkungan perawatan medis, memberikan perhatian khusus kepada Shalihin, Tinem, dan Afrizal. Proses perekaman dilakukan dengan teliti dan tidak mengganggu perawatan medis yang sedang mereka jalani.
Shalihin, dengan senyum di wajahnya, merasakan kelegaan setelah mendapatkan E-KTP yang baru. “Saya berterima kasih kepada petugas Disdukcapil dan RSUD Datu Beru yang telah membantu saya mendapatkan E-KTP, meskipun saya sedang sakit. Ini memberi saya kepastian identitas dan memudahkan saya mengakses layanan publik,” ucapnya dengan suara lembut.
Tinem, dengan mata yang berbinar, juga merasa sangat terbantu dengan pelayanan ini. “Saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan bisa mendapatkan E-KTP di sini. Terima kasih kepada tim yang telah memberikan perhatian khusus kepada saya,” ujarnya dengan rasa terharu.
Afrizal, pria yang tabah, merasa lega karena kini memiliki identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan. “Ini adalah suatu keajaiban. Saya sangat berterima kasih kepada petugas yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik,” katanya dengan rasa terima kasih.
Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan pentingnya inisiatif ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan Adminduk yang inklusif bagi warga, terlepas dari kondisi mereka. Kolaborasi dengan RSUD Datu Beru adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak setiap warga atas identitas kependudukan terpenuhi,” ujarnya.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan kepastian identitas bagi Shalihin, Tinem, dan Afrizal, tetapi juga mencerminkan komitmen Disdukcapil Aceh Tengah untuk melayani kebutuhan Adminduk warga dengan sepenuh hati. Pelayanan perekaman E-KTP di RSUD Datu Beru adalah bukti nyata bahwa kesulitan dan batasan tidak menghalangi semangat pelayanan yang baik.
Melalui kolaborasi yang kuat antara institusi medis dan pemerintah daerah, kebutuhan administratif warga yang sedang sakit dapat terpenuhi dengan lebih baik, sambil memberikan mereka dukungan dan perhatian yang mereka butuhkan.
Dengan pelayanan perekaman E-KTP yang dilakukan di RSUD Datu Beru, Disdukcapil Aceh Tengah telah membuktikan bahwa Adminduk adalah hak setiap warga, bahkan dalam kondisi yang sulit. Pelayanan ini mengingatkan kita akan pentingnya menghargai martabat dan kebutuhan masyarakat kita, tanpa memandang batasan fisik atau keterbatasan yang mungkin mereka alami. (*)