Peringatan Hari Otda ke XXIX Digelar Daring, Asisten III Ingatkan Ini Bentuk Sinkronisasi dan Evaluasi Daerah
Takengon – Mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev., mengikuti upacara bendera dalam rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX via Aplikasi Zoom Meeting yang mengambil tempat di Command Center Diskominfo Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Jumat (25/04/2025).
Dalam sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX sebagai bentuk sikronisasi dan evaluasi di daerah tentang APBDnya, dan mengusung tema, “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Tidak sedikit angka yang menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang APBD-nya jauh dari kuat dan alokasi APBD-nya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Pada prinsipnya, evaluasi dari Kepala Daerah yang harus dapat beradaptasi sekarang dengan mempunyai cara pandang lebih inovatif dan kolaboratif,” Terang Wamendagri.
Kiranya Pemerindah daerah harus terus menguatkan pentahelix dengan berfikir kreatif untuk membangun ekosistem menjadi kunci kesuksesan kapasitas fiskal daerah, himbaunya.
Wamendagri, Arya Bima Sugiarto menjelaskan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Adapun filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Ppasal 18 UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, Pertama, NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Kedua, tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan UU. Ketiga, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan,” Terang Wamendagri, Arya Bima Sugiarto.
Terpisah, Asisten III Setdakab Aceh Tengah, usai mengikuti upacara hibrid tersebut mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX tahun 2025, ditambahkan nya bahwa peringatan otonomi daerah tahun ini, menekankan pada Pemerintah Daerah untuk memastikan pemerintah konsisten menjalankan pelayanan publik dengan baik.
“Tantangan otomomi hari ini adalah tantangan memajukan sumber daya manusia dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan kita akan mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, bersih, dan melayani,” Tambahnya.
“Kalau standar pelayanan dapat di laksanakan di semua unit pelayanan publik, maka masyarakat merasa bahwa kita benar-benar sebagai pelayannya. hal inilah yang paling penting karena masyarakat sekarang semakin kritis sehingga kita di tuntut untuk bisa membuka diri mengembangkan potensi guna meningkatkan pelayanan,” Tutupnya.
Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX ada 23 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan dari Kemendagri atas kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) pada Tahun berlalu. (HMA/ProkopimAT)