Takengon – Wakili Penjabat Bupati Aceh, Sekretaris Daerah Subhandhy AP, M.Si pimpin apel pagi bersama yang dirangkaikan dengan Ikrar dan Penandatanganan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Jum’at (17/03/2023).
Apel pagi rutin ini direncanakan akan dilaksanakan setiap tanggal 17 dalam upaya untuk meningkatkan disiplin apel pagi, yang diikuti Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Staf Ahli Bupati Setdakab Aceh Tengah, Kepala Bagian Setdakab Aceh Tengah, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Aceh Tengah, dan Direktur UPTD. RSUD Datu Beru, serta seluruh ASN di Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam arahannya Subhandhy menyampaikan bahwa, apel rutin ini merupakan suatu penguat semangat ASN untuk lebih disiplin dan komitmen dalam bekerja untuk menyukseskan tujuan birokrasi pemerintahan.
Ia juga menambahkan pelaksanaan apel pagi rutin ini, bukan sekedar seremonial saja, namun juga sebagai pengingat akan tugas dan fungsi masing-masing.
“Oleh karena itu, pelaksanaan apel pagi bersama ini jangan dimaknai sebagai seremonial saja, namun dapat menjadi wadah untuk saling mengingatkan akan tugas dan fungsi masing-masing,” jelas Subhandhy.
Selain itu, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap agar para ASN terhindar dari konflik kepentingan politik dan dapat mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI.
“Kunci sukses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 adalah integritas, profesionalisme serta kolaborasi yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu serta masyarakat.” pungkas Subhandhy.
Sebagai penutup dalam arahannya, Subhandhy mengingatkan bagi seluruh ASN Kabupaten Aceh Tengah untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami ingatkan bagi seluruh ASN Kabupaten Aceh Tengah agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media, apalagi kita sedang berada pada tahun politik,” pesan Subhandhy.
“Hal ini dilakukan semata- mata untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN sebagai roda berjalan pemerintahan” tutupnya.
Sebelum berakhir apel pagi tersebut, Subhandhy bersama Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Staf Ahli Bupati Aceh Tengah, dan Para Kepala Perangkat Daerah Aceh Tengah melakukan penandatanganan Netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 sebagai bentuk kestabilan pemerintah dan terhindar dari kepentingan politik siapapun. (AS/ProkopimAT)