Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan,MT, menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Diselenggarakan Oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Rabu malam (23/08/2023), di Hotel Parkside Gayo Petro.
Dalam sambutannya Mirzuan mengucapkan selamat datang kepada seluruh panitia penyelenggara, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
“selamat datang kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, yang telah menyelenggarakan bimtek hukum kontrak,” ucap Mirzuan.
“terima kasih juga kami ucapkan karena telah memilih daerah kami dalam penyelenggaraan kegiatan bimtek kali ini,” lanjutnya.
Kemudian Mirzuan menambahkan, hukum kontrak mengandung arti keseluruhan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.
“untuk itu pada penyelenggaraan bimtek ini, agar peserta dapat memahami metode pekerjaan antara pengguna jasa dan penyedia jasa, serta meningkatkan kepatuhan dalam penyelanggaraan konstruksi,” jelasnya.
“bimtek ini juga kesempatan yang bagus bagi para peserta yang ingin menguasai hukum kontrak, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya masyarakat demi mendapatkan tenaga yang terampil, terlatih dan siap pakai dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas masyarakat,” lanjut Mirzuan.
Sebagai penutup dalam sambutannya Mirzuan mengharapkan agar kegiatan bimtek tersebut dapat menjadi ajang silaturahmi serta sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan produktif serta kompetensi.
“kami berharap agar bimtek ini dapat meningkatkan keterampilan, produktivitas, serta kompetensi kita bersama,maka dari itu kepala seluruh peserta agar dapat mengikuti bimtek ini dengan baik.” harap Mirzuan sebagai penutup dalam sambutannya. (AS/ProkopimAT)