Takengon – Musibah kebakaran yang terjadi di kampung Arul pertik kecamatan Rusip Antara pada Senin lalu menyisakan duka yang mendalam bagi tiga keluarga yang menjadi korban.
Keluarga Amis, Suarniah dan Sakinatun tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda tapi juga berbagai dokumen penting, diantaranya adalah dokumen kependudukan.
Menyikapi hal tersebut Dinas Dukcapil bergerak cepat melalui inovasi Pil Dahaga (Dukcapil Datangi Rumah Warga) dengan melakukan pendataan dan menerbitkan kembali dokumen yang hilang atau rusak untuk diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan dokumen kependudukan yang diserahkan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KTP Elekrtonik. Melalui inovasi Pil Dahaga pihaknya berkomitmen untuk melayani dengan pro aktif sehingga warga yang tertimpa musibah pun dapat terbantu.
“Pada masa darurat pasca musibah, pasti keluarga korban membutuhkan dokumen identitas untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan publik, seperti fasilitas kesehatan maupun bantuan sosial, bahkan saat ini masih ada yang di rawat di rumah sakit,” katanya, Kamis (24/08/2023).
Petugas Dukcapil yang berkunjung ke lokasi menyerahkan langsung dokumen kependudukan baru sebagai pengganti yang lama, selain itu juga turut menyalurkan bantuan sembako sumbangan dari para staf yang dititipkan di posko tanggap darurat.
Sementara bantuan dari pemerintah daerah sudah disalurkan terlebih dahulu oleh OPD terkait beberapa saat pasca musibah kebakaran terjadi.
“Bagi warga yang memiliki kelebihan rezeki dapat langsung membantu meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah melewati masa darurat langsung ke lokasi maupun posko yang telah di bentuk,” demikian Mustafa. (*)