Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, membuka secara resmi rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dan orientasi penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025-2045, di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Selasa (18/07/2023).
Dalam sambutannya, Mirzuan menyampaikan, dengan adanya rapat RPJPD, dapat menyatukan pemikiran jangka panjang sebagai fondasi awal perubahan dan perkembangan yang cita-citakan, dengan tujuan yang jelas, strategi yang tepat, dan kebijakan yang inklusif di Kabupaten Aceh Tengah.
“untuk itu, sebagai penjabat kepala daerah, kami bertanggungjawab untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Aceh Tengah, untuk kesejahteraan warga dan kemajuan Kabupaten Aceh Tengah,” ungkap Mirzuan.
Selanjutnya, sebagai evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 Kabupaten Aceh Tengah, terdapat beberapa indikator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang sudah lebih baik seperti laju pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,90% pada tahun 2022, indeks pembangunan manusia telah mencapai 73,96, tingkat pengangguran terbuka yang baik yaitu 4,44%.
“namun, disisi lain kita juga masih menghadapi tantang besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akibat masih tingginya angka kemiskinan sebesar 14,50%, tingkat prevalensi stunting 32,00%, indeks pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah yang masih 54,32%,” jelas Mirzuan.
Mirzuan menambahkan, hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2005-2025, banyak hal yang harus diperhatikan untuk menghadapi tantangan global, yaitu: upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan; peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui investasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan; menciptakan lapangan kerja baru; pengembangan infrastruktur; aspek keberlanjutan lingkungan; dan melakukan evaluasi yang efektif untuk mengukur perkembangan dan pencapaian target.
Selain itu, Mirzuan menyebutkan, penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045 dilakukan diera keterbukaan informasi, globalisasi, digitalisasi, serta dampak pandemi covid-19 dan resesi global.
“sehingga nantinya, penyusunan ranwal RPJPD tahun 2025-2045 harus terintegrasi dengan berbagai peluang dan tantangan baik di level Provinsi, Nasional dan megatrend global,” ujarnya.
Mirzuan melanjutkan, hal-hal yang menjadi prioritas pembahasan RPJPD tahun 2025-2045, antara lain yaitu: perubahan iklim; perkembangan teknologi; pertumbuhan populasi dan urbanisasi; mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi; mendorong sektor ekonomi yang berkelanjutan; keanekaragaman hayati dan konservasi alam; pertanian organik; kebijakan dan program pembangunan; memperkuat demokrasi; serta perubahan struktur demografi di Kabupaten Aceh Tengah
Menutup sambutannya, Mirzuan mengucapkan penyusunan awal RPJPM tahun 2025-2045 tidak akan berhasil tanpa keterlibatan dan dukungan dari seluruh stakeholders dan masyarakat.
“untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam perencanaan ini, baik dari sektor pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil, untuk menciptakan Kabupaten Aceh Tengah yang berkelanjutan, mandiri, dan islami.” tutup Mirzuan. (AS/ProkopimAT)