Pj. Bupati Aceh Tengah Terima Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025
Banda Aceh – Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si menerima penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan simbolis kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tentang optimalisasi pemungutan opsen pajak daerah yang digelar di Gedung Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (19/12/2024).
Penyerahan DIPA dan TKD tersebut diserahkan secara digital oleh PJ. Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, M.Si dan penandatanganan simbolis kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama disaksikan oleh seluruh tamu undangan para Kepala Daerah maupun perwakilan Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Pj. Bupati Subhandhy menjadi salah satu perwakilan kepala daerah yang melakukan penandatanganan dan penyerahan DIPA dan TKD digital tersebut secara simbolis.
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara serta kepala daerah se – Provinsi Aceh. Penyerahan secara digital ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi anggaran dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Izharul Haq, S.E., M.Fin, mengungkapkan bahwa diperlukan keterlibatan dan dukungan stakeholder, para pemangku kepentingan dan otoritas pengelola keuangan negara sangatlah penting demi kemajuan pembangunan bangsa dan perekonomian Indonesia.
“Penyerahan ini menjadi momentum sinergisitas serta peningkatan kualitas akselerasi dan konsolidasi pelaksanaan anggaran, APBN akan tetap berperan krusial dan strategis instrumen penting untuk menentukan kemajuan bangsa dan perekonomian Indonesia dari gejolak, guncangan dan krisis”, ujarnya.
Menurutnya, langkah digitalisasi penyerahan DIPA dan TKD bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.
“DIPA dan TKD Disusun secara digitalisasi dari proses penganggaran sampai penetapannya sebagaimana akan tercemin pula dalam proses penyerahan DIPA tahun anggaran 2025, kami berharap semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan sinergisitas lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif dalam mendukung kemajuan perekonomian di Aceh dan akselerasi pecapaian pembangunan nasional”, terang Kepala Kanwil DJPB Aceh.
Sementara itu, Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si, dalam sambutannnya, menyampaikan bahwa dengan Pemerintah Aceh mendukung penuh visi nasional melalui berbagai program strategis diajukan untuk meningkatkan kesejahteraan yang diarahkan dan mengurangi kesenjangan Aceh. Oleh karenannya, program yang mengarah langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakar menjadi modal pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Program yang tela disepakati bersama, kalau ini bisa dilakukan dengan lebih baik maka trust kepada pemerintah secara umum akan naik, karena tatakelola pemerintahan pada ujungnya adalah trust diantaranya adalah kepercayaan, pencapaian target dan ujungnya adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan”, ungkapnya.
Penyerahan DIPA dan TKD secara digital serta penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pemungutan pajak daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik. Dalam acara tersebut, juga dilakukan peluncuran aplikasi OMSPAN yang mempermudah satuan kerja dan pemerintah daerah dalam mengakses informasi anggaran negara, termasuk alokasi transfer ke daerah. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan transparansi lebih besar kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan daerah.
Pj. Bupati Subhandhy, yang hadir sebagai wakil dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, mengungkapkan pentingnya penyerahan DIPA dan TKD secara digital dalam mendukung efektivitas pengelolaan anggaran daerah. “Dengan adanya penyerahan secara digital, kami di daerah dapat lebih cepat dan mudah mengakses informasi terkait alokasi anggaran yang telah disetujui. Hal ini juga mendukung transparansi dan pengawasan dalam penggunaan anggaran”, kata Subhandhy disela-sela acara penyerahan DIPA dan TKD tahun anggara 2025.
Subhandhy juga menyatakan dirinya menyambut baik bahwa Kabupaten Aceh Tengah menjadi perwakilan penandatangan pakta integritas dan simbolis pemerintah daerah untuk penyerahan DIPA dan TKD. Dengan simbolis tersebut telah secara resmi pemerintah Provinsi Aceh menyerahkan DIPA dan TKD kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Aceh.
Dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA dan TKD secara digital, serta penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak daerah, diharapkan akan semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah, termasuk di Aceh Tengah. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah dalam jangka panjang.
Selain dihadiri oleh para kepala daerah se Aceh, juga hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Ketua DPRA, Unsur Forkopimda Aceh, dan Satuan Kerja Perangkat Aceh serta SKPK kabupaten/kota se-Aceh. (RH/ProkopimAT)