Sebanyak 79 Siswa MTsN 1 Takengon Terima KIA

556

Takengon – Sebanyak 79 siswa MTsN 1 Takengon menerima Kartu Identitas Anak (KIA) hasil pendataan dan pengurusan berkas secara kolektif oleh petugas Disdukcapil Aceh Tengah beberapa hari lalu.

Jumlah tersebut dari total 706 siswa yang ada dan menurut Kepala MTsN 1 Takengon, Fasihah kebanyakan sudah memiliki KIA yang diperoleh sejak dari SD atau MIN. “Para siswa ini sebelumnya sudah punya KIA yang didapat ketika di SD atau MIN,” ungkapnya ketika ditemui petugas Disdukcapil, Selasa (06/09/2022).

Pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh petugas Dukcapil dengan mendatangi langsung sekolah untuk fasilitasi pengurusan KIA, menurut Fasihah sebagai upaya yang perlu terus dilakukan untuk memenuhi hak anak mendapatkan identitas dalam hal ini KIA.

Kegiatan jemput bola dalam bentuk sosialisasi dan pengurusan KIA secara kolektif merupakan bagian dari program Disdukcapil Aceh Tengah yang dikemas dalam inovasi Dilan atau Dukcapil Layani KIA Ananda.

Data semester pertama 2022 jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di Aceh Tengah mencapai 73.516 anak, sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen, masih terdapat 46.824 anak belum memiliki KIA. Disdukcapil Aceh Tengah sedang gencar mengejar cakupan KIA hingga akhir tahun setidaknya berada diatas angka 40 persen dari total wajib KIA.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan melalui kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah pihaknya mengharapkan target KIA dapat dicapai. “SD dan SMP sederajat menjadi target pengurusan KIA secara kolektif,” ujar Mustafa.

Upaya mengejar target KIA yang dilakukan oleh Disdukcapil sejalan dengan semangat Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dalam mendapatkan identitas dan dokumen kependudukan. (*)