Sekda Aceh Tengah Hadiri Pengukuhan Pengurus Korpri Provinsi Aceh

508

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Aceh masa bakti 2020-2024 bertempat di Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (08/03/2023).

Pengukuhan tersebut langsung dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH berdasarkan pada keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional No:KEP-13/KU/III/2023 tanggal 02 Maret 2023 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Aceh masa bakti 2020-2024.

Pengukuhan yang diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri tersebut disaksikan oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan juga Ketua Korpri se-Aceh. Setelah dikukuhkan, Ketua Umum DPKN dan Sekda Aceh Bustami, SE, M.Si yang juga baru dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Aceh tersebut menandatangani berita acara pengukuhan dan diserahkan pula Pataka sebagai tanda kebesaran Dewan Pengurus Korpri Aceh.

Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutan dan arahannya mengharapkan kepada seluruh ASN yang ada di Aceh untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bermutu.

“Kami harapkan kepada seluruh ASN yang ada di Aceh untuk meningkatkan pelayanan publik, karena tolok ukur kita selaku ASN adalah pelayanan terhadap masyarakat dan saya juga berharap agar ASN yang ada di Aceh ini tetap solid” harap Zudan yang juga Ketua Umum DPKN itu.

Sementara itu, Sekda Aceh Tengah Subhandhy saat ditemui setelah acara pengukuhan mengucapkan selamat atas dikukuhnya Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Provinsi Aceh yang baru dikukuhkan.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan Ketua Korpri Aceh Tengah mengucapkan selamat kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan pengurus Korpri Provinsi Aceh yang telah dikukuhkan” ucap Subhandhy.

Kegiatan pengukuhan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bonus kepada anggota Korpri Aceh yang telah berhasil meraih juara pada ajang lomba Korpri Nasional tahun sebelumnya dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Korpri Provinsi Aceh. (DPM/ProkopimAT)