Asisten II Setdakab Aceh Tengah wakili Pj. Bupati Membukaan Rakor DTKS Se-Aceh Tahun 2023

451

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG Provinsi Aceh tahun 2023, Rabu (08/03/2023) di Parkside Petro Gayo, Takengon.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Dr. Yusrizal, M.Si, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Aceh Devi Riansyah, A.Ks, M.Si, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Dosen Jurusan Sosiologi Fisip USK, Para Kepala Dinas se-Kabupaten/ Kota Provinsi Aceh, dan Para Supervisor serta Operator SIKS NG Dinas/ Instansi Sosial Kab/ Kota se- Aceh

Dalam sambutannya tertulisnya, Pj. Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa Dinas Sosial Aceh Tengah telah berinovasi dalam membuat ruang pelayanan SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) yang digunakan sebagai tempat pendataan terpadu dalam pelayanan kesosialan kepada masyarakat.

Meskipun demikian, disebutkannya bahwa dalam melakukan pendataan terpadu tersebut masih mengalami hambatan dan kendala di lapangan. Salah satunya seperti, terdapat include error data internal, yang mana pada pendataan tersebut masih ada masyarakat yang tidak seharusnya ada pada pendataan DTKS, atau sebaliknya.

Oleh karena itu, Pj. Bupati Aceh Tengah mengingatkan, hendaknya dalam sistem layanan kedepan harus memiliki kriteria yang jelas mulai dari proses awal pendataan DTKS dimaksud.

“Adanya beberapa hambatan yang terjadi di lapangan mengharuskan kita untuk memperjelas apa saja kreteria dan persyaratan untuk dapat masuk dalam DTKS, sehingga memudahkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian,” Sebut Pj. Bupati.

“Jadi kami mendorong optimalisasi kinerja pada pengelolaan dan operator data baik di Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Sehingga pemutakhiran pendataan DTKS bisa dilakukan percepatan. Serta memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas khususnya terkait operasional dan pengelolaan pendapatan DTKS”. Jelasnya lebih lanjut.

Pj. Bupati Aceh Tengah juga menyampaikan bahwa DKTS ini akan dibantu oleh para relawan kemanusiaan Dinas Sosial yaitu, TKSK, PSM, PKH, dan karang Taruna yang menyebar dalam 14 Kecamatan di Aceh Tengah. Serta mengharapkan rakor ini dapat memprioritaskan masalah dalam pendataan DTKS.

“Harapan kami dalam kegiatan rapat koordinasi ini adalah dapat merekomendasikan poin-poin prioritas dalam masalah Pendataan DTKS yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Aceh.” Harap Pj. Bupati menutup sambutannya.

Sebelumnya dalam laporan Ketua Panitia, Mahadani Mukhtar, A.Ks, M.Si, menyebutkan bahwa, Rakor DTKS se-Aceh Tahun 2023 ini dilakukan untuk mengoperasikan proses pendataan DKTS dan meminimalisir terjadinya include error pada saat pendataan.

Disampaikannya, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari kedepan, terhitung dari 07-11 Maret 2023. Dimana nantinya akan ada pembinaan secara langsung oleh tim dari Kementerian Sosial.

Menutup laporannya, Mahdani Mukhtar menyampaikan Pendataan DKTS ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang kiranya membutuhkan. (AS/ProkopimAT)

X