Jakarta – Sekretaris Daerah, Subhandhy, AP, M.Si, didampingi Inspektur Inspektorat Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh tahun 2023 pada 24 Pemerintah Daerah se-Aceh, di Ruang Auditorium Randy Yusuf Gedung Merah Putih KPK C1, Jakarta Pusat, Kamis (04/05/2023).
Acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dihariri Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Sekda Aceh, Bustami Hamzah, Para Sekda Kabupaten/kota, Inspektur Se-Aceh, dan Admin MCP KPK se-Aceh.
Dalam sambutanya Penjabat Gubernur Aceh mengucapkan terimakasih kepada KPK yang terus membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan di Aceh melalui skema MCP.
“Oleh sebab itu kami menginginkan KPK terus memantau dan melihat-lihat Aceh,” kata Achmad Marzuki.
Menurutnya, pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi yang dikelola melalui skema MCP selama ini dirasakan sangat bermanfaat terutama dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang dapat bermuara pada potensi korupsi.
Marzuki menyebutkan, upaya-upaya percepatan dan pendalaman materi tata kelola pemerintahan yang disasar oleh agenda ini juga telah meningkatkan fokus perhatian Pemerintah Aceh sendiri.
“Dimana kita lebih serius dan matang dalam melaksanakan substansi pengelolaannya serta lebih rigid dalam mengharmonisasikan antara substansi pelaksanaannya baik secara komplementer maupun secara paralel,” jelas Achmad Marzuki.
KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019, memiliki tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindakpidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, dengan menetapkan sistem pelaporan pecegahan tindak pidana korupsi.
Pada agenda yang sama, Sekda Aceh Tengah, Subhandhy mengatakan bahwa rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target MCP tahun 2023 merupakan komitmen pencegahan tindakpidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan capaian MCP tahun ini dalam rangka pencegahan korupsi. “Kami bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi, komitmen tersebut ke depan akan terus kami tingkatkan, dalam rangka menciptakan clean government dan good governance,” kata Subhandhy.
Ia menambahkan, ada 8 (delapan) area intervensi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yakni perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, Peningkatan kapasitas APIP, Manajemen ASN, Tata kelola dana desa, Optimalisasi PAD, dan Manajemen aset daerah.
“Nilai MCP Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 telah mengalami kenaikan yaitu sebesar 82,32 persen yang tahun sebelumnya hanya mencapai 76,21 persen. Diharapkan ada peningkatan dan kedepannya dapat mengoptimalisasikan terhadap 8 area intervensi tata kelola pemerintahan”, tambahnya.
“dengan komitmen bersama ini, pemenuhan dokumen yang dibutuhkan dapat tepat waktu sehingga nilai MCP Tahun 2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Subhandhy.
Sebagai komitmen nyata, Para Sekda kabupaten/kota se-Aceh Melakukan penandatangan komitmen bersama untuk tahun 2023 dihadapan Pj. Gubernur Aceh dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. (RH/ProkopimAT)