Sudah Dua Perusahaan Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah ke Pemkab Aceh Tengah

763

Takengon – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas permasalahan limbah dan tata kelola sampah yang ada saat ini, Bupati Aceh Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus mencari solusi dengan menggaet berbagai pihak untuk menangani dan mengelola sampah yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.

Buktinya, setelah beberapa waktu lalu atau tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2019 telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan PT. Nusantara Siana Eko Solusi (PT.NSES) terkait pemanfaatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA, pada hari Senin (02/03), Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali mendapati kunjungan dari CEO & Founder Ministry of Waste yakni perusahaan pengelola sampah dari Inggris, untuk melakukan penjajakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam hal manajemen pengelolaan sampah dengan sistem Reuse, Reduce, Recycle atau lebih populer dengan sebutan 3R.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Zikriadi, MM yang ditemui usai acara diskusi dengan Ministry of Waste tersebut, menyampaikan rasa optimis bahwa permasalahan sampah yang selama ini sering menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat dapat terselesaikan dengan hadirnya perusahaan-perusahaan besar yang fokus dalam bidang pengolahan dan pengelolaan sampah.

“Tadi di dalam (Ruang Kerja Bupati_Red) baru saja kita selesai melakukan diskusi dengan Miss Samantha Skrivere selaku CEO & Founder Ministry of Waste Inggris yang memaparkan dan menawarkan kerjasama dalam hal manajemen pengelolaan sampah dengan sistem 3R. Dari paparan dan diskusi, Bupati Aceh Tengah sangat tertarik dengan ide dan cara manajemen pengelolaan sampah yang ditawarkan, sehingga Bupati memerintahkan kepada kami untuk menindaklanjuti hasil diskusi tersebut dan membantu menyediakan referensi dalam menyusun Feasibility Study untuk kemudian dapat segera kita lakukan MoU dengan mereka”, ungkap Zikriadi.

Zikriadi juga menyampaikan bahwa dengan hadirnya perusahaan Ministry of Waste ini, artinya sudah ada dua perusahaan yang berkomitmen untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menangani masalah sampah yang ada.

“Kehadiran Perusahaan Ministry of Waste pada hari ini, seakan-akan menjadi anugerah untuk masyarakat kita. Karena baru Sabtu kemarin (29/02/20), kami menerima kunjungan dari Tim PT. NSES, Gradient Sdn. Bhd, serta IBAS LCC USA Regional Asia untuk melakukan uji coba sampah yang berada di TPA Uwer Tetemi. Dengan hadirnya dua perusahaan ini, artinya penanganan sampah di Aceh Tengah benar-benar nantinya akan dikelola oleh perusahaan profesional dan bertaraf international”, lanjutnya.

“Dengan kolaborasi kedua perusahaan ini, kami berkeyakinan persoalan sampah yang selama ini kita hadapi dapat terselesaikan, dan Aceh Tengah akan terbebas dari sampah”. Tambah Zikriadi bersemangat.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tengah, Salman Nuri, S.STP., M.Ec.Dev yang ditemui untuk ditanya mengenai bagaimana pengaturan bagi kedua perusahaan dimaksud, menjelaskan bahwa kehadiran dua perusahaan pada satu objek yang sama yakni sampah, tidak akan tumpang tindih, karena masing-masing perusahaan fokus pada teknologi dan pemanfaatan sampah yang berbeda bahkan mereka bisa berkolaborasi dalam penanganannya.

“Mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa ada lebih dari satu perusahaan yang kita ajak bekerja sama dalam pengelolaan sampah ini. Sementara kita tahu bahwa objek dan sumber bahan bakunya juga sama. Apakah ini tidak akan mengalami tumpang tindih dalam pelaksanaannya?” pancing Salman.

“Meskipun kedua perusahaan ini sama-sama fokus dalam bidang dan issue sampah, namun perusahaan ini sama sekali tidak sama dalam hal penggunaan input, teknologi dan output yang dihasilkan. Konsep yang diusung oleh PT.NSES adalah penanggulangan dan pemanfaatan sampah lama di TPA dengan cara melakukan pertambangan dan reklamasi untuk memproduksi bahan kompos, briket bahan bakar (RDF), teknologi gasifikasi untuk penghancuran sampah total dan pembuatan cairan metanol. Kerjasama ini dijalankan dalam bentuk Public dan Private Patnership (PPP) atau Build-own-Operate (BOO) yang pembiayaannya dari perusahaan tanpa membebani APBK Aceh Tengah”, urainya.

“Sementara itu, konsep yang akan dilakukan oleh Ministry of Waste adalah bagaimana sampah dari masyarakat dapat dimanfaatkan untuk dikelola dan mampu bernilai ekonomis. Ringkasnya, segala sampah yang ada nantinya akan diolah pada instalasi dengan tekhnologi yang mereka miliki sehingga menghasilkan bulir plastik, kertas, karet atau produk dalam bentuk pupuk, pellet, larva dan lain sebagainya untuk kemudian dijual pada mitra bisnis mereka. Dalam konsep yang mereka usung ini nantinya akan menyerap tenaga kerja lokal dan memicu multiplier effect bagi masyarakat sekitar instalasi yang didirikan”, jelas Salman.

“Dengan hadirnya kedua perusahaan ini untuk bekerjasama dengan kita, menunjukkan bahwa Bapak Bupati dan jajarannya benar-benar serius dalam menangani persoalan sampah di daerah ini. Dan yang istimewanya solusi yang dilakukan bukan hanya sekedar menjadikan Aceh Tengah bebas sampah, tapi juga menghadirkan nilai guna atas sampah-sampah yang ada”. Untuk itu, harapan Bapak Bupati ikhtiar ini dopat terwujud kiranya dan mendapat dukungan dari kita segenap masyarakat Aceh Tengah” pungkasnya. (IMH/Humas)

X